Bawaslu, Kejati dan Polda Lampung Komitmen Siap Awasi Pemilu 2024
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Polda Lampung menandatangani komitmen dalam penanganan pelanggaran tindak pidana Pemilu 2024, di Hotel Emersia, Rabu (10/8/2022).
Ketua Bawaslu Lampung, Fatikhatul Khoiriyah mengatakan, penandatanganan itu wujud keterpaduan antara polisi, jaksa dan Bawaslu.
"Kita sampaikan kepada seluruh masyarakat Lampung, kita siap mengawasi, kita siap melakukan penanganan pelanggaran pidana Pemilu," kata Fatikhatul, saat memberikan keterangan.
Dirinya juga memyampaikan, saat ini Bawaslu masih dalam proses mapping terkait dengan daerah mana yang rawan.
"Ini kan masih tahapan awal, kalau kerawanan dari sisi keamanan kan itu Polri, tapi kalau kita kerawanan tahapan, jadi ini masih on proses," tuturnya.
Khoir sapaan akrab Fatikhatul Khoiriyah menkelaskan, Bawaslu bersama dengan kepolisian dan kejaksaan dalam rangka mensinergikan, mengkoordinasikan hal teknis maupun nonteknis dalam penyelenggaraan pemilu.
Terkait dengan sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) lanjut Khoir, nantinya yang akan menjadi koordinator adalah divisi pelanggaran Bawaslu.
"Masing-masing kepolisian, kejaksaan dan Bawaslu mengirimkan personel, yang nanti akan diterbitkan SK oleh Ketua Bawslu," tandasnya.
Nantinya Kapolda, Kajati dan Ketua Bawaslu juga akan menjadi pembina koordinator Gakkumdu. "Jadi nanti penasehatnya itu Wakapolda dan Wakajati," ujarnya.
Kemudian untuk Koordinator Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) nantinya dikoordinatori Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu, kemudian Asisten tindak pidana umum (Aspidum) dan Direktorat reserse kriminal umum (Direskrimum).
"Nantinya dari Bawaslu Lampung akan ada 30 personel di Gakkumdu, untuk di kepolisian ada 3 orang dan penyidik 9 orang, untuk Kejati nantinya akan menurunkan jumlah yang sama dengan kepolisian. Untuk kabupaten/kota ada masing-masing personilnya masing-masing kejaksaan negeri sama kepolisian daerah," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : Polda Lampung Musnahkan Narkoba dan Ribuan Ekstasi
Berita Lainnya
-
HMI Badko Sumbagsel Soroti Pemprov Lampung Soal Pergeseran Dana Inpres 2024 Dari Lamteng ke Tanggamus
Jumat, 26 April 2024 -
Telan Anggaran 12 Miliar, Jembatan Siger Milenial Ditarget Rampung Agustus 2024
Jumat, 26 April 2024 -
Puluhan Nasabah KUR di Lamsel Ditipu Calo, BRI Turunkan Tim Guna Investigasi
Jumat, 26 April 2024 -
Korupsi KUR Bank BUMN Rp1.2 Miliar, Kejari Bandar Lampung Tetapkan Satu Tersangka
Jumat, 26 April 2024