• Selasa, 19 November 2024

Perihal Dugaan KKN Kesbangpol Lampura, Beberapa DPRD Pilih Bungkam

Selasa, 09 Agustus 2022 - 17.37 WIB
253

Kantor DPRD Lampung Utara. Foto: Yudha/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Dugaan praktik korupsi kolusi nepotisme (KKN) yang dilakukan oleh Kesbangpol Lampung Utara yang menguntungkan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) kabupaten setempat terus menuai polemik dari masyarakat, sayangnya, beberapa anggota DPRD Lampura sebagai wakil rakyat justru memilih bungkam atau enggan berkomentar saat ditanyai perihal preseden buruk ini.

"Owalah, untuk itu saya belum bisa berkomentar nanti akan kita panggil yang bersangkutan benar atau tidak," kata Rahmat Hartono Ketua Komisi I DPRD Lampura saat dimintai keterangan, Selasa (9/8/2022).

Ia mengatakan bahwa pihaknya akan memastikan kebenaran informasi tersebut terlebih dahulu.

"Kita pastikan dulu kebenaran informasi tersebut benar atau tidak, saya belum bisa kasih komentar," sambungnya.

BACA JUGA: Tak Miliki SKT, HKTI Lampura Terima Dana Hibah Rp250 Juta

Senada dengan itu, Nur Muhamad Ketua Fraksi Gerindra juga mengatakan belum dapat berkomentar.

"Untuk hal itu saya belum bisa kasih tanggapan, salah nanti malah," ujarnya saat dihubungi Kupastuntas.co.

Sebelumnya, Ade Andre presidium LSM HUMANIKA menyoroti permsalahan dugaan praktik KKN Kesbangpol Lampung Utara.

"Terdapat dugaan KKN oleh Kesbangpol Lampura, dari salah satu organisasi yang tidak terdaftar di Kesbangpol. Organisasi tersebut tidak memperpanjang SKT, dan juga tidak mengirimkan proposal, tetapi justru mendapatkan dana hibah dengan jumlah yang sangat fantastis besar, hal ini jelas menyalahi aturan yang ada," kata Ade Andre Senin, (8/8/2022)

Senanda dengan itu, Fajar Santoso aktivis Lampung Utara nenyayangkan hal tersebut.

"Jangan mentang-mentang ketua HKTI saudara Satria Agung adalah anak dari Bupati Lampung Utara bisa senaknya saja melakukan penyelewengan prosedur seperti ini," kata Fajar Senin (8/8/2022). (*)