• Selasa, 19 November 2024

Kesbangpol Lampura Diduga Menghilangkan Proposal Dana Hibah Satu OKP

Selasa, 09 Agustus 2022 - 17.42 WIB
574

Bukti penyerahan proposal tanggal 4/8/2021 oleh Elham. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Salah satu Organisasi Kepemudaan (OKP) yakni Ikatan Keluarga Mahasiswa Lampung Utara (Ikam Lampura) melalui Elham mantan Ketua Umum periode 2020-2021 mengatakan, bahwa pengajuan proposal dana hibah tahun anggaran 2022  yang telah diajukan pihaknya hilang di Kesbangpol.

"Nama Ikam Lampura tidak terdaftar pada penerimaan dana hibah tahun anggaran 2022 dengan alasan proposal tidak masuk, padahal ada bukti penyerahan dan tanda terima dari Kesbangpol, apa mungkin sengaja dihilangkan," ujar Elham Selasa (9/8/2022).

Ia mengatakan, bahwa pihaknya telah mengikuti prosedur pengajuan dana hibah sebagaimana mestinya, dan pengajuan dilakukan pada tahun 2021 untuk dana hibah anggaran tahun 2022.

BACA JUGA: Perihal Dugaan KKN Kesbangpol Lampura, Beberapa DPRD Pilih Bungkam

"Pada dasarnya kami mengikuti prosedur dengan benar tanpa adanya unsur korupsi kolusi nepotisme (KKN), kita sudah terdaftar di Kesbangpol dan juga memiliki SK yang dikeluarkan oleh Kemenkumham, dan begitupula pengajuan proposal dana hibah yang kami lakukan sesuai prosedur," tandasnya.

Elham menjelaskan, dengan hilangnya berkas proposal tersebut telah mengecewakan dirinya dan Ikam Lampura.

"Kami merasa kecewa dengan hilangnya berkas tersebut dan sangat menyayangkan, kita tidak mengetahui apa yang menyebakan proposal tersebut hilang," katanya.

Andi Setiawan selaku Ketua Ikam Lampura periode 2021-2022 mengaku kecewa dengan kejadian hilang berkas tersebut.

BACA JUGA: Tak Miliki SKT, HKTI Lampura Terima Dana Hibah Rp250 Juta

"Kami sangat menyayangkan bagaimana mungkin administrasi Kesbangpol seburuk itu proposal tidak diketahui keberadaanya, sedangkan kita dapat berita HKTI dapat dana hibah Rp250.000.000.00 (dua ratus lima puluh juta), padahal tidak ada SKT, ini sangat merugikan kami," tandas Andi.

Pihak Kesbangpol kata Andi, menyarankan untuk mengajukan dana perubahan tahun anggaran 2022.

"Kami diminta untuk mengajukan dana perubahan dan hal ini belum tentu kita dapatkan karena melihat keuangan daerah, oleh karena itu proposal awal yang kita masukan dan hilang tersebut sangat merugikan kami," kata dia.

Fadly Ahmad selaku Kepala Badan Kesbangpol Lampung Utara saat Kupastuntas.co ingin menemui dan dihubungi belum memberikan respon. (*)