Kesbangpol Lampura Diduga Menghilangkan Proposal Dana Hibah Satu OKP

Bukti penyerahan proposal tanggal 4/8/2021 oleh Elham. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Lampung
Utara - Salah satu Organisasi Kepemudaan (OKP) yakni Ikatan Keluarga Mahasiswa
Lampung Utara (Ikam Lampura) melalui Elham mantan Ketua Umum periode 2020-2021
mengatakan, bahwa pengajuan proposal dana hibah tahun anggaran 2022 yang telah diajukan pihaknya hilang di
Kesbangpol.
"Nama Ikam
Lampura tidak terdaftar pada penerimaan dana hibah tahun anggaran 2022 dengan
alasan proposal tidak masuk, padahal ada bukti penyerahan dan tanda terima dari
Kesbangpol, apa mungkin sengaja dihilangkan," ujar Elham Selasa
(9/8/2022).
Ia mengatakan, bahwa
pihaknya telah mengikuti prosedur pengajuan dana hibah sebagaimana mestinya,
dan pengajuan dilakukan pada tahun 2021 untuk dana hibah anggaran tahun 2022.
BACA JUGA: Perihal
Dugaan KKN Kesbangpol Lampura, Beberapa DPRD Pilih Bungkam
"Pada dasarnya
kami mengikuti prosedur dengan benar tanpa adanya unsur korupsi kolusi
nepotisme (KKN), kita sudah terdaftar di Kesbangpol dan juga memiliki SK yang
dikeluarkan oleh Kemenkumham, dan begitupula pengajuan proposal dana hibah yang
kami lakukan sesuai prosedur," tandasnya.
Elham menjelaskan,
dengan hilangnya berkas proposal tersebut telah mengecewakan dirinya dan Ikam
Lampura.
"Kami merasa
kecewa dengan hilangnya berkas tersebut dan sangat menyayangkan, kita tidak
mengetahui apa yang menyebakan proposal tersebut hilang," katanya.
Andi Setiawan selaku
Ketua Ikam Lampura periode 2021-2022 mengaku kecewa dengan kejadian hilang
berkas tersebut.
BACA JUGA: Tak
Miliki SKT, HKTI Lampura Terima Dana Hibah Rp250 Juta
"Kami sangat
menyayangkan bagaimana mungkin administrasi Kesbangpol seburuk itu proposal
tidak diketahui keberadaanya, sedangkan kita dapat berita HKTI dapat dana hibah
Rp250.000.000.00 (dua ratus lima puluh juta), padahal tidak ada SKT, ini sangat
merugikan kami," tandas Andi.
Pihak Kesbangpol kata
Andi, menyarankan untuk mengajukan dana perubahan tahun anggaran 2022.
"Kami diminta
untuk mengajukan dana perubahan dan hal ini belum tentu kita dapatkan karena
melihat keuangan daerah, oleh karena itu proposal awal yang kita masukan dan
hilang tersebut sangat merugikan kami," kata dia.
Fadly Ahmad selaku
Kepala Badan Kesbangpol Lampung Utara saat Kupastuntas.co ingin menemui dan dihubungi
belum memberikan respon. (*)
Berita Lainnya
-
Polemik Penghentian Sementara Kegiatan Muslimat NU, Oknum Kades di Bukitkemuning Lampura Akhirnya Minta Maaf
Rabu, 18 Juni 2025 -
Kakek di Lampung Utara Cabuli Anak Tetangga Sepuluh Kali
Jumat, 13 Juni 2025 -
Waspada! Oknum Penipu Catut Nama PWI Lampung Utara Minta Bantuan
Rabu, 11 Juni 2025 -
Merasa Ditipu, Anggota DPRD Polisikan Pejabat di Lingkungan DPRD Lampura
Selasa, 10 Juni 2025