Kedapatan Bawa Sabu, Pria Asal Lamsel Ditangkap Polisi
Tersangka berikut barang bukti sabu serta motor merk Honda Beat putih BE 4790 AX, saat diamankan ke Mapolsek Katibung, Polres Lamsel. Foto: dok.
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Kedapatan membawa Narkotika jenis sabu, Galib Hasan (37) ditangkap petugas gabungan Tekab 308 Polres Lampung Selatan (Lamsel) dan Unit Reskrim Polsek Katibung.
Kapolsek Katibung, AKP Aos Kusni Palah, mewakili Kapolres Lamsel, AKBP Edwin mengatakan, tersangka ditangkap usai diberhentikan saat melaju dengan kecepatan tinggi pada Selasa (9/8/2022) sekitar pukul 02.00 WIB.
"Tersangka Galib warga Desa Kali Asin, Kecamatan Tanjung Bintang, kami amankan di Jalan Lintas Sumatera, Desa Tarahan, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan," kata Aos, saat dikonfirmasi, Selasa (9/8/2022) pagi.
Penangkapan bermula saat petugas melakukan patroli. Saat polisi melihat gelagat mencurigakan seorang pria memacu motor dengan kecepatan tinggi, anggota melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan pengendara tersebut.
"Ketika dilakukan penggeledahan badan, petugas menemukan satu pastik ukuran besar berisi delapan plastik klip kecil kosong dan tiga plastik kecil berisi sabu, yang disimpan di dalam celana," lanjut Kapolsek.
Selanjutnya polisi langsung menggelandang tersangka ke Polsek Katibung untuk diproses hukum lebih lanjut, berikut barang bukti sabu serta motor merk Honda Beat putih BE 4790 AX.
"Pelaku dipersangkakan Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Tindak Pidana Narkotika dan Psikotropika," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Polisi Gerebek Gudang Penimbun Solar di Pringsewu
Berita Lainnya
-
Buron Bertahun-tahun, Frans Antony Tangan Kanan Fredy Pratama Akhirnya Ditangkap di Malaysia
Jumat, 19 Juni 2026 -
Polda Lampung Sita 179,5 Kg Sabu dari 24 Tersangka Jaringan Lintas Pulau
Kamis, 18 Juni 2026 -
Kecelakaan Maut Libatkan Tiga Truk Boks di Jalinsum, Dua Orang Tewas
Rabu, 17 Juni 2026 -
Vega Lampung Club Rayakan HUT ke-22, Jaga Silaturahmi Anggota
Selasa, 16 Juni 2026








