Jejak Karier Ferdy Sambo, Sang Jenderal Pengungkap Kasus Kopi Racun Sianida yang Berakhir Jadi Tersangka
Kupastuntas.co, Bandar
Lampung - Nama Irjen Ferdy Sambo dalam beberapa hari terakhir menjadi perbincangan
ramai di tanah air. Terlebih saat ini mantan Kadiv Propam itu ditetapkan sebagai
tersangka dalam kasus penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat
atau Brigadir J yang tak lain adalah ajudannya sendiri di rumah dinas yang
bersangkutan.
Kapolri menyebut
Irjen Ferdy Sambo yang memerintahkan penembakan terhadap Brigadir J. Kapolri
mengatakan, tidak ada peristiwa tembak-menembak seperti laporan awal kasus.
Lalu siapakah Ferdy
Sambo dan bagaimana jejak karier sang jenderal selama ini?.
Ferdy Sambo merupakan jenderal bintang tiga polisi dengan karier cemerlang. Pria lulusan Akpol 1994 ini sangat berpengalaman dalam bidang reserse.
BACA JUGA: Irjen
Ferdy Sambo Dalangi Pembunuhan Brigadir J, Hingga Ancaman Hukuman Mati
Sejumlah kasus besar
yang menyita perhatian publik ditanganinya, di antaranya kasus kopi Sianida
yang menewaskan Mirna Salihin dan bom Sarinah pada 2016.
Ferdy Sambo adalah
polisi kelahiran 19 Februari 1973. Kariernya melesat sejak dipromosikan dari
Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat menjadi Kapolres Purbalingga, Jawa Tengah
pada 2012.
Setahun kemudian,
Ferdy ditugaskan sebagai Kapolres Brebes.
Tiga tahun di Jawa
Tengah, Ferdy langsung ke Jakarta, yaitu sebagai Wadirreskrimum Polda Metro
Jaya pada 2015.
Tak butuh waktu lama
bagi Ferdy untuk dipercaya menjabat posisi lain.
Pada 2016 ia dipromosikan sebagai Kasubdit IV Dittipudum Bareskrim Polri. Kariernya kembali melejit.
BACA JUGA: Breaking
News! Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Brigadir J
Ferdy selanjutnya
didapuk sebagai Dirtipidum Bareskrim Polri pada 8 November 2019. Setahun
berselang, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mempromosikan Brigjen Pol Ferdy
Sambo sebagai Kadiv Propam Polri.
Hampir 3 dekade
berkiprah sebagai anggota kepolisian, Ferdy pernah terlibat dalam pengungkapan
sederet kasus besar seperti bom Sarinah Thamrin (2016), kasus kopi mengandung
sianida (2016), surat palsu tersangka Djoko Tjandra (2018), hingga kebakaran di
Gedung Kejaksaan Agung RI (2020), dan Insiden bentrok FPI dan Polri di Jalan
Tol Jakarta-Cikampek pada 7 Desember 2020 yang menyebabkan 6 orang laskar FPI
tewas. (**)
Berita Lainnya
-
Polri Tangani 1.196 Kasus Judi Online, Tangkap 1.987 Tersangka
Kamis, 25 April 2024 -
50 Formasi CPNS Teknis Pemkot Bandar Lampung Dibuka Juli 2024
Kamis, 25 April 2024 -
Sepakbola Lampung Jadi Atensi Hanan A Rozak Jika Jadi Gubernur
Kamis, 25 April 2024 -
NasDem Lampung Siapkan Kader Potensial Maju Pilkada 2024
Kamis, 25 April 2024