• Rabu, 17 April 2024

Breaking News! Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Selasa, 09 Agustus 2022 - 19.13 WIB
490

Irjen Ferdy Sambo yang kini ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan ajudannya sendiri. Foto: CNN Indonesia

Kupastuntas.co, Jakarta – Peristiwa heboh kematian Brigadir J sedikit demi sedikit menemui titik terang, setelah sebelumnya rekan almarhum sesama ajudan yaitu Bharada Eliezer atau Bharada E dan Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR ditetapkan sebagai tersangka. Kini terbaru Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J. Motif penembakan saat ini masih didalami.

"Motif atau pemicu terjadinya peristiwa penembakan tersebut saat ini tentunya sedang dilakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap saksi-saksi, termasuk Ibu PC," kata Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022) sebagaimana kami kutip dari Detik.com.

Sigit juga mengungkapkan fakta baru mengenai kasus Brigadir J. Tak ada peristiwa tembak-menembak dalam insiden di rumah Sambo itu.

"Tidak ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak seperti yang dilaporkan," ujar Sigit.

Selain itu, Sigit menyampaikan Bharada E melakukan penembakan terhadap Brigadir J atas perintah Sambo. Atas hal itu, Sambo kini telah ditetapkan menjadi tersangka.

"Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Saudara J yang menyebabkan Saudara J meninggal dunia yang dilakukan Saudara RE atas perintah Saudara FS," ujar Sigit. (Dtk)