Penjelasan Kasatlantas Polres Lamsel Terkait Kecelakaan Tunggal Mobil Milik ASN
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Lamsel AKP Jonnifer Yolandra, saat dimintai keterangan. Foto : Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Honda Brio warna merah Nopol BE 1076 DM alami kecelakaan tunggal akibat menyenggol pohon dan terbalik di Kalianda, Senin (8/8/2022).
Kasatlantas Polres Lamsel, AKP Jonniver Yolandra memastikan, mobil tersebut milik Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pertanian Lampung Selatan (Lamsel), Tri Widyastuti (30).
"Kecelakaan tunggal minibus Honda Brio warna Merah Nopol BE 1076 DM itu, terjadi pada Senin (8/08/2022) 09.00 di Jalan Zainal Abidin Pagar Alam, Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan," ungkap AKP Jonniver Yolandra.
Baca juga : Breaking News! Honda Brio Terbalik Usai Senggol Pohon di Lamsel
Menurut keterangan saksi-saksi di TKP, Kendaraan Honda Brio warna merah berjalan dari arah Kantor Pemda Kabupaten Lampung Selatan menuju arah Pasar Inpres.
"Sesampainya di TKP, pengemudi kendaraan minibus Honda Brio warna merah Nopol BE 1076 DM kurang kosentrasi dalam mengemudikan kendaraanya. Sehingga menabrak pohon yang berada di median jalan, kemudian terbalik maka terjadilah kecelakaan lalu lintas," imbuhnya.
Baca juga : Honda Brio Senggol Pohon dan Terbalik Milik ASN Dinas Pertanian Lamsel
Kasatlantas menambahkan, situasi cuaca maupun rute jalan pada saat insiden dikatakan normal.
"Jalan baik, cuaca cerah. Kontur jalan menikung kekanan, jika dilihat dari arah Kantor Pemda Lamsel. Dari kecelakaan tersebut, tidak ada korban luka-luka. Kerugian materil diperkirakan Rp10 juta," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Polda Lampung Sita 179,5 Kg Sabu dari 24 Tersangka Jaringan Lintas Pulau
Kamis, 18 Juni 2026 -
Kecelakaan Maut Libatkan Tiga Truk Boks di Jalinsum, Dua Orang Tewas
Rabu, 17 Juni 2026 -
Vega Lampung Club Rayakan HUT ke-22, Jaga Silaturahmi Anggota
Selasa, 16 Juni 2026 -
Penyelundupan 807 Burung Ilegal Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
Senin, 15 Juni 2026








