• Sabtu, 27 April 2024

DPRD Sorot Unggahan YouTube Pemkot Metro Bagikan 10 Juta Bendera

Minggu, 07 Agustus 2022 - 13.31 WIB
2.5k

Screenshot video unggahan akun Pemerintah Kota Pemkot yang berjudul Walikota dan Wakil Walikota Metro Bagikan 10 Juta Bendera Merah Putih. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Metro - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro menyoroti unggahan kanal YouTube resmi Pemerintah Kota Metro yang memuat video berjudul Walikota dan Wakil Walikota Metro Bagikan 10 Juta Bendera Merah Putih.

Wakil Ketua I DPRD Kota Metro, Basuki mengungkapkan, jika informasi yang disebarluaskan ke publik lewat akun tersebut benar adanya, artinya Pemkot Metro telah menggelontorkan anggaran fantastis untuk mengadakan 10 Juta lembar bendera merah putih.

"Kami melihat informasi yang disampaikan ke publik ini sepertinya tidak benar ya, karena jika informasi ini benar artinya pemerintah Kota Metro menyiapkan 10 Juta lembar bendera. Itukan jumlah yang sangat banyak dan anggaran yang digelontorkan pastinya tidak sedikit," kata Basuki, saat dikonfirmasi kupastuntas.co, melalui sambungan telepon, Minggu (7/8/2022).

Politisi PDI Perjuangan itu justru menerangkan bahwa pembagian 10 Juta lembar bendera merah putih merupakan program nasional yang tertuang dalam surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) nomor 003.1/ 4397/ SJ yang dikeluarkan pada 29 Juli 2022.

"Kami sudah mendapatkan informasi bahwa sebenarnya pembagian 10 juta lembar bendera itu adalah program dari pusat, yang mana seluruh pemerintahan di daerah terlibat. Program itu tertuang dalam surat yang dikeluarkan Kemendagri prihal menyemarakkan HUT ke-77 kemerdekaan Republik Indonesia melalui gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih," jelasnya.

Basuki juga menyayangkan informasi yang beredar di laman media sosial itu justru tidak menerangkan secara rinci sehingga menyebabkan disinformasi di masyarakat. Untuk itu, DPRD menyarankan Pemkot melalukan evaluasi terhadap Sumberdaya Manusia (SDM) yang terlibat.

"Dan eksekutif melalui dinas terkait seharusnya melakukan pengecekan dulu sebelum mengunggahnya ke akun resmi Pemkot. Jika begini saja dibiarkan, artinya harus di evaluasi dan taruh SDM yang lebih profesional disana agar tidak merugikan citra pemerintah daerah," ujarnya.

"Hal-hal seperti ini yang seharusnya menjadi evaluasi, agar informasi yang disampaikan ke publik itu benar-benar tidak Hoax. Jangan kemudian ada oknum yang justru memproduksi informasi Hoax ke masyarakat melalui situs -situs resmi milik pemerintah," imbuhnya.

Anggota dewan dari Dapil Metro Timur itu juga meminta Pemkot melalui dinas terkait untuk segera melakukan klarifikasi atas informasi yang telah disebar luaskan.

"Ya informasi itu harus tetap diklarifikasi ke publik sebelum tersebar lebih luas. Jangan sampai niat pemerintah daerah yang baik untuk menyemarakkan program nasional justru menghadirkan kegaduhan akibat ulah daripada oknum," tandasnya.

Sementara Wakil Walikota Metro Qomaru Zaman membenarkan terselenggaranya kegiatan tersebut. Namun menurutnya, kegiatan itu merupakan imbauan dari pusat untuk dilaksanakan oleh pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

"Ya 10 juta itu imbauan pusat untuk seluruh Indonesia," singkatnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp sekitar pukul 12.03 WIB.

Dari hasil penelusuran Kupastuntas.co, akun YouTube Pemerintah Kota Metro telah mengunggah video dengan judul Walikota dan Wakil Walikota Metro Bagikan 10 Juta Bendera Merah Putih pada Jum'at (5/8/2022).

Dalam deskripsi Vidio tersebut memuat narasi Walikota Metro Wahdi beserta Wakil Walikota Metro Qomaru Zaman, membagikan secara simbolis 10 juta bendera merah putih. Pembagian bendera merah putih dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Republik Indonesia.

Bertempat di jalan jenderal Sudirman, Kota Metro, Wahdi dan Qomaru beserta jajaran membagikan bendera merah putih kepada pengendara yang sedang melintas, Jum'at (5/8/2022).

"Dengan harapan kegiatan ini sebagai upaya dan harapan, agar semakin meningkatkan rasa kecintaan dan kebanggaan kita, terhadap tanah air bangsa dan negara," ujar Wahdi, seperti ditulis dalam kolom diskripsi. (*)