• Sabtu, 20 April 2024

Belasan Anak Punk Terjaring Razia Saat Tenggak Miras di Lamsel, Satu Bawa Sajam

Minggu, 07 Agustus 2022 - 10.32 WIB
159

Barang bukti yang berhasil diamankan piloso. Foto: Istimewa.

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Polsek Jati Agung, Polres Lampung Selatan (Lamsel) mengamankan minuman keras (Miras) merk Sempurna atau biasa dikenal dengan nama Vigur dan satu senjata tajam (Sajam) dari tangan belasan anak punk.

Kapolsek Jati Agung, Iptu Mustolih mengatakan, belasan anak punk tersebut terjaring dalam patroli Minggu (7/08/2022) dini hari yang digelar dari pukul 24.00 WIB sampai dengan pukul 03.00 WIB.

"Ketika kami melakukan patroli di sekitar Pasar Jati Mulyo, Desa Jati Mulyo, Kecamatan Jati Agung, ditemukan beberapa pemuda komunitas punk. Setelah kami lakukan pemeriksaan, ditemukan dua botol minuman keras dan satu senjata tajam jenis kerambit di dalam tas salah satu anak punk tersebut," kata Mustolih, saat dikonfirmasi, Minggu (7/8/2022) pagi.

Anak punk berinisial R (17) yang kedapatan membawa Sajam kemudian dilakukan pendataan dan dimintai keterangan agar tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.

"Karena masih anak di bawah umur, yang bersangkutan kami pulangkan setelah sebelumnya dilakukan pembinaan," tambah mantan Kanit Tipidter Polres Lamsel itu.

Tidak hanya itu, polisi juga menyisir lokasi nongkrong klub sepeda motor bernama Packing Jati Mulyo.

"Sempat kami imbau kepada komumitas motor tersebut agar tidak melakukan konvoi di jalan raya serta dilaksanakan pemeriksaan kendaraan dan badan namun tidak ditemukan benda berbahaya maupun sajam," imbuh Kapolsek.

Petugas patroli berjumlah 10 personel itu juga lalu mendatangi lapo tuak di Desa Way Hui, Kecamatan Jati Agung, dan benar saja disitu petugas menemukan satu jerigen berisi tuak siap edar.

"Lapo tuak milik saudara Tukir kita data dan diminta untuk tidak menyediakan miras jenis tuak lagi, kemudian satu jerigen berisi tuak kami sita untuk dibawa ke Mapolsek Jati Agung," selorohnya.

Jelang pukul 03.00 WIB, polisi kembali ke Polsek sembari membawa barang sitaan, diantaranya 2 botol miras jenis Vigur dan 1 jerigen minuman jenis tuak serta satu buah senjata tajam jenis kerambit.

"Patroli ini kami lakukan, untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman kondusif sehingga masyarakat dapat merasa nyaman," pungkas Kapolsek. (*)


Video KUPAS TV : Polisi Gerebek Gudang Penimbun Solar di Pringsewu