Polres Lamsel Bongkar Jaringan Narkoba Dari Dalam Lapas Kalianda

Kapolres Lamsel AKBP Edwin saat bersama barang bukti Narkoba. Foto: Handika/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Sat Narkoba Polres Lampung Selatan (Lamsel) membongkar jaringan pengedar Narkoba dari dalam Lapas dan pegawai perbantuan di PT Pos Kalianda.
Kapolres Lamsel, AKBP Edwin menerangkan, dari ungkap itu pihaknya telah melakukan penangkapan 7 tersangka penyalahgunaan Narkoba di wilayah hukum setempat.
"Jadi yang pertama, sebelumnya kami melakukan pemeriksaan di Seaport Interdiction (Pelabuhan Bakauheni) lalu hal itu dilanjutkan oleh teman-teman Polda Lampung. Namun demikian, kami juga melakukan pemeriksaan di beberapa pool seperti pool Indah Kargo ataupun pool ALS," bebernya seraya menceritakan mekanisme pengungkapan saat konferensi pers di Mapolres Lamsel, Sabtu (6/08/2022).
Pemeriksaan petugas terhadap PO ALS, berhasil menemukan 7 kilogram ganja yang rencananya akan dikirimkan dari Medan ke Bogor, Jawa Barat.
Polisi lalu menelusuri tujuan barang haram tersebut ke daerah Bogor dan menangkap si penerima bernama Rifaldi Albarkah di pool ALS Bogor. Selanjutnya, polisi melakukan pengembangan dan mendapat nama Fadli Rahman alias Ucok yang berperan sebagai pengendali. Menarik, karena Fadli Rahman alias Ucok kinis edang menjalani hukuman 17 tahun penjara di Lapas Kalianda.
"Sat Narkoba melakukan penangkapan di Lampung Selatan, kemudian kita melakukan pemeriksaan terhadap satu orang yang mengontrol di Lapas. Dan, itu tetap kita tindak lanjuti dan kita tetapkan sebagai tersangka (Fadli Rahman alias Ucok)," tegasnya.
Selanjutnya, berawal dari pemeriksaan loket Indah Cargo di Pasar Bakauheni petugas menemukan 12 kilogram ganja di kendaraan Paket Indah Cargo dengan Nopol B 9831 FXU yang berasal dari Medan tujuan Malang, Jawa Timur.
Polisi lalu memburu penerima paket di sebuah kostan di depan tempat pemakaman umum Jalan Soekarno Hatta Kecamatan Belimbing, Kota Malang, Jawa Timur. Dan, berhasil menangkap Andi Saputra bersama M. Hatta serta barang bukti 2 bungkus paket dilakban warna coklat dengan berat brutto 1.850 Kg, 13 bungkus paket plastik bening berisi ganja berat brutto 0.750 Kg.
Setelah itu, berdasarkan Informasi yang didapatkan oleh anggota Sat Res Narkoba yakni akan ada pengiriman paket ganja menyebrang menuju pulau Bali, lalu polisi memeriksa kendaraan Indah Cargo Nopol B 9026 CXT di Loket Indah Cargo Pasar Bakauheni dan ditemukan 5 paket bahan atau daun yang diduga ganja.
Sayangnya, petugas belum berhasil menemukan penerima paket ketika melakukan pengembangan di Denpasar, Bali.
Lalu, polisi lagi-lagi berhasil mengungkap jaringan Narkoba tepatnya pada hari Selasa (2/08) sekira pukul 07.00 WIB, dimana Tim Opsnal mendapat informasi terkaif transaksi shabu areal SPBU Bakauheni Jalan Lintas Sumatera.
Polisi yang sudah mencurigai pengendara Honda Beat Nopol BE 2332 ER warna hitam, lantas memeriksaan tas ransel milik Herizal dan ditemukan 2 bungkus plastik warna hijau merk Teh China Ghoang Jiang atau seberat 2 kilogram. Dari situlah, polisi menangkap Amin di Indomart Perum Sudirman, Kecamatan Tiga Raksa, Kabupaten Tangerang, Banten, bersama rekannya Rusli.
"Satu tersangka penyalahgunaan Narkoba itu bukan pegawai tetap atau ASN di Kantor Pos Kalianda (Herizal), dia itu tinggal di dekat kantor Pos namun yang bersangkutan sering bantu-bantu disitu," imbuh Kapolres.
Dari hasil pemeriksaan, Herizal yang tinggal di dekat kantor Pos Kalianda berperan mengambil Narkoba dari Pekanbaru, Riau, untuk diantar ke Tangerang. Sementara, dan Amin dan Rusli berperan sebagai penerima barang di Tangerang.
"Yang bersangkutan sudah termasuk jaringan (Herizal), karena dia sendiri yang mengambil barang (Narkoba) ke Pekanbaru Riau kemudian membawanya ke Tangerang Banten secara pribadi. Dirinya sendiri tidak melibatkan kurir atau orang lain alias tunggal," pungkas Kapolres. (*)
Berita Lainnya
-
Diduga Caplok Lahan Senilai 4 Miliar, PT KLTD Digugat Warga ke Pengadilan
Rabu, 14 Mei 2025 -
Polisi Bongkar Kasus Penggelapan di Perusahaan Pakan Ternak di Tanjung Bintang, Kerugian Capai 700 Juta
Rabu, 14 Mei 2025 -
Satu Atlet Forki Lampung Selatan Berlaga di Kejurnas Riau
Rabu, 14 Mei 2025 -
Bhabinkamtibmas dan Warga Bekuk Pencuri di Kalianda Lamsel
Rabu, 14 Mei 2025