Pertanian Sektor Andalan Pertumbuhan Ekonomi Lampung

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Lampung, Kusnardi, saat dimintai keterangan, Jumat (5/8/2022). Foto:Ria/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pertanian masih menjadi sektor andalan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di triwulan III tahun 2022 mendatang.
"Triwulan II tahun 2022 ini ekonomi kita mengalami peningkatan. Salah satu sektor yang tumbuhnya paling tinggi adalah pertanian dan ini akan terus kita tingkatkan," kata Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Lampung, Kusnardi, saat dimintai keterangan, Jumat (5/8/2022).
Menurut Kusnardi, para petani diminta untuk segera melakukan proses penanaman padi, sehingga pada Desember mendatang sudah bisa dipanen yang diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi.
"Sekarang masim tanam (MT) 2, besok kita panen di Way Kanan. Kita juga minta pertanian ini segera memasuki MT 3 sehingga bulan Desember sudah bisa panen raya," terangnya.
Ia mengungkapkan, dalam masa tanam ke tiga ini pihaknya juga terus berupaya memenuhi kebutuhan air dimana Provinsi Lampung memasuki musim gadu atau musim kemarau.
"Biasanya di bulan ini kita masuk musim gadu, nanti kita carikan sumber air. Kita upayakan di pompa tapi kita juga kembangkan teknologi hemat air sehingga musim kemarau tidak mempengaruhi hasil panen," terangnya.
Sebelumnya, pada triwulan II tahun 2022 BPS Provinsi Lampung mencatat bahwa lapangan usaha pada sektor pertanian, kehutanan dan juga perikanan tumbuh sebesar 15,89 persen. (*)
Video KUPAS TV : Mata Uang Terbaru Bergambar Jokowi Hebohkan Jagat Maya
Berita Lainnya
-
Biro Kesra Pemprov Lampung Kelola Anggaran Umrah dan Wisata Rohani 10,9 Miliar
Jumat, 04 Juli 2025 -
PLN untuk Rakyat Dorong Transportasi Umum Ramah Lingkungan lewat SPKLU Kotabumi
Kamis, 03 Juli 2025 -
Dua Fakultas Baru di UIN Raden Intan Lampung Luluskan Wisudawan
Kamis, 03 Juli 2025 -
DPRD Lampung Bahas Arah Pembangunan 5 Tahun ke Depan, Pansus RPJMD 2025–2029 Resmi Dibentuk
Kamis, 03 Juli 2025