Polisi Sita 188 Paket Ganja Siap Edar dari Bandar di Lampura
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Sat Narkoba Polres Lampung Utara (Lampura) berhasil menyita 188 paket ganja siap edar dari seorang bandar paruh baya berinisial DS alias Putra (42).
Kasat Narkoba Polres Lampung Utara, AKP I Made Indra mengatakan, tersangka ditangkap dengan barang bukti 188 paket ganja seberat 321,3 gram pada Rabu (3/8/2022).
"Tim kita melakukan penggerebekan di rumah tersangka bandar di daerah Kelurahan Kotabumi Udik, setelah melakukan transaksi," kata Kasat, saat dikonfirmasi, Kamis (4/8/2022).
Dari penangkapan, petugas berhasil menyita barang bukti daun ganja kering sebanyak 188 paket, 6 linting ganja yang siap isap, uang tunai senilai Rp5 juta yang merupakan hasil penjualan ganja, dan juga HP.
Tersangka yang merupakan target operasi (TO) dan berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan, diketahui bahwa tersangka telah mengakui menjadi bandar selama lima bulan terakhir.
"Untuk satu paket kecil daun ganja kering siap edar, tersangka menjual dengan harga Rp50 ribu. Tersangka saat ini tengah menjalani pemeriksaan petugas guna proses penyidikan serta pengembangan kasus," tandas Kasat.
Ia juga menjelaskan, bahwa tersangka telah mengakui dirinya mendapatkan suplay ganja seberat 2 kilogram, dijadikan paket kecil guna diedarkan. (*)
Video KUPAS TV : Polisi Gerebek Gudang Penimbun Solar di Pringsewu
Berita Lainnya
-
Hadiri Pembukaan Turnamen Futsal Ardjuno Cup Bukit Kemuning, Arinal Djunaidi Janji Bangun Gedung Futsal Jika Terpilih
Rabu, 13 November 2024 -
Kasus Dugaan Penganiayaan, Pengacara Korban Desak Polisi Tetapkan Kades Mekar Asri Lampura Jadi Tersangka
Rabu, 30 Oktober 2024 -
Melalui Indibiz, Witel Lampung Berikan Solusi Integritas Sektor Pendidikan
Rabu, 30 Oktober 2024 -
Kasus Dugaan Penganiayaan Kades Mekar Asri Lampura, Korban Desak APH Bertindak Tegas
Jumat, 25 Oktober 2024