Polisi Sita 188 Paket Ganja Siap Edar dari Bandar di Lampura
Barang bukti 188 paket ganja seberat 321,3 gram yang berhasil disita polisi. Foto: Yudha/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Sat Narkoba Polres Lampung Utara (Lampura) berhasil menyita 188 paket ganja siap edar dari seorang bandar paruh baya berinisial DS alias Putra (42).
Kasat Narkoba Polres Lampung Utara, AKP I Made Indra mengatakan, tersangka ditangkap dengan barang bukti 188 paket ganja seberat 321,3 gram pada Rabu (3/8/2022).
"Tim kita melakukan penggerebekan di rumah tersangka bandar di daerah Kelurahan Kotabumi Udik, setelah melakukan transaksi," kata Kasat, saat dikonfirmasi, Kamis (4/8/2022).
Dari penangkapan, petugas berhasil menyita barang bukti daun ganja kering sebanyak 188 paket, 6 linting ganja yang siap isap, uang tunai senilai Rp5 juta yang merupakan hasil penjualan ganja, dan juga HP.
Tersangka yang merupakan target operasi (TO) dan berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan, diketahui bahwa tersangka telah mengakui menjadi bandar selama lima bulan terakhir.
"Untuk satu paket kecil daun ganja kering siap edar, tersangka menjual dengan harga Rp50 ribu. Tersangka saat ini tengah menjalani pemeriksaan petugas guna proses penyidikan serta pengembangan kasus," tandas Kasat.
Ia juga menjelaskan, bahwa tersangka telah mengakui dirinya mendapatkan suplay ganja seberat 2 kilogram, dijadikan paket kecil guna diedarkan. (*)
Video KUPAS TV : Polisi Gerebek Gudang Penimbun Solar di Pringsewu
Berita Lainnya
-
Kadis P2KB Ajak Penyuluh KB Lampung Utara Wujudkan Profesionalisme dan Keluarga Berkualitas
Jumat, 24 Oktober 2025 -
Dapur Makan Bergizi Gratis di Kelurahan Kotabumi Ilir Lampura Diresmikan, Target Layani 2.500 Anak
Jumat, 24 Oktober 2025 -
KASAL dan Bupati Tinjau Lahan Panen Kedelai Jelang Kunjungan Presiden di Lampung Utara
Jumat, 24 Oktober 2025 -
Dua ASN di Lampung Utara Ditangkap Polisi, Diduga Konsumsi Narkoba
Jumat, 24 Oktober 2025









