Bupati Dendi Ramadhona Lepas Empat KK Ikuti Program Transmigrasi ke Sulawesi Barat
Kupastuntas.co, Pesawaran - Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona melepaskan empat Kepala Keluarga (KK) asal Kabupaten setempat, ikuti program transmigrasi dari kementerian desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) menuju Kabupaten Mamasa, Provinsi Sulawesi Barat.
Bupati Dendi Ramadhona mengatakan, transmigrasi merupakan program yang berat, karena diibaratkan membuka lahan kehidupan baru.
"Saya berikan apresiasi atas keputusan bapak ibu untuk mengikuti program transmigrasi ini, namun saya berpesan kalian harus memiliki tujuan untuk memperbaiki hidup yang lebih baik dan menambah saudara baru disana," kata Dendi, saat memberikan keterangan, Kamis (04/08/2022).
Dendi berpesan kepada masyarakat yang mengikuti program tersebut, secepatnya melakukan adaptasi dengan masyarakat sekitar sana dan juga transmigrasi tersebut terdapat beraneka ragam suku yang ada di lokasi.
"Kalian harus bisa menerapkan, dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung, dengan begitu kalian bisa cepat beradaptasi dengan lingkungan, budaya dan juga warga lainnya yang ada disana," pesan Dendi.
Ia juga meminta kepada dinas terkait segera melaporkan perkembangan warga yang telah berangkat mengikuti program transmigrasi.
"Sejauh ini saya belum mendapatkan laporan, warga kita yang ikut transmigrasi apakah kehidupannya lebih baik atau tidak. Maka dari itu saya meminta kepada stakeholder terkait segera melaporkan ke saya perkembangan warga yang transmigrasi," pungkas Dendi Ramadhona.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pesawaran, Zuriadi mengatakan, di tahun 2022 ini, pihaknya telah memberangkatkan empat KK yang berasal dari Desa Baturaja Kecamatan Way Lima dan satu KK dari Desa Bawang Kecamatan Punduh Pedada.
"Dari empat KK tersebut berjumlah 16 orang, yang rencananya akan diberangkatkan pada 21 Agustus 2022 mendatang bersama warga dari provinsi lain," katanya.
Masyarakat yang mengikuti program tersebut, akan mendapatkan lahan usaha dan lahan tempat tinggal beserta rumah dengan status hak milik, sarana produksi dan sarana usaha, sanitasi dan sarana air bersih.
"Serta pelatihan untuk pengembangan usaha, fasilitas pelayanan umum pemukiman, bimbingan dan pelayanan sosial kemasyarakatan serta administrasi pemerintah," pungkas Zuriadi. (*)
Video KUPAS TV : ODGJ di Seputar Kita Bersama dr.Tendry Septa
Berita Lainnya
-
Perampokan di Taman Sari Pesawaran Bukan Terjadi di BRI Link
Kamis, 16 Januari 2025 -
480 Kasus DBD Terjadi di Pesawaran Selama Tahun 2024, Kecamatan Negeri Katon Terbanyak
Kamis, 16 Januari 2025 -
Ada Pagar Laut 1 Kilometer di Perairan Pantai Mutun, Tepat di Depan Marriott Resort & Spa
Kamis, 16 Januari 2025 -
Perampokan Terjadi di BRI Link Tamansari Gedong Tataan Pesawaran
Kamis, 09 Januari 2025