Tidak Ada Keterwakilan Perempuan Dalam 6 Calon Anggota Bawaslu, Pengamat Politik Kritik Timsel

Pengamat politik Universitas Lampung (Unila) Darmawan Purba. Foto: Dok Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tim Seleksi (timsel) Badan
Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung telah mengumumkan 6 nama calon
anggota Bawaslu periode 2022-2027 yang berhasil lolos test wawancara dan
kesehatan, Selasa (2/8/22) kemarin. Dari keenam nama itu sayangnya tidak ada calon perempuan yang lolos.
Seluruh peserta yang lolos adalah laki-laki seperti yang
tertera di dalam surat pengumuman timsel Bawaslu Lampung bernomor
025/TIMSEL.LA/08/2022.
6 nama yang ada di dalam surat itu, adalah Apriliwanda
dengan nomor peserta 016, Iskardo P Panggar (015), Hamid Badrul Munir (044),
Imam Bukhori (018), Bambang Wahyudi (042), dan Suheri (014).
Sementara itu pengamat politik Universitas Lampung (Unila)
Darmawan Purba mengatakan, awalnya Pembentukan Timsel Bawaslu Lampung sudah
sangat baik dari sisi keterwakilan perempuan.
"Dari 5 anggota Tim Sel 3 orang laki-laki dan 2
perempuan," katanya, Rabu (3/8/22).
Ia menyayangkan bahwa timsel justru tidak sensitif terhadap
upaya pengarusutamaan gender.
"Padahal diskursus tentang keterwakilan perempuan di semua
sendi kehidupan kita sudah menjadi pemahaman bersama," imbuhnya.
Dalam proses seleksi bawaslu ini, ia mengatakan seharusnya
anggota timsel yang sensitif dengan isu gender ini.
"Setidaknya 30% atau minimal 2 peserta yang lolos
berjenis kelamin perempuan, sepertinya terjadi tarik menarik kepentingan
sehingga prinsip keterwakilan perempuan diabaikan oleh Timsel," jelasnya.
Ia memaparkan Keterwakilan 30% perempuan ini jelas diatur
dalam Pasal 10 ayat (7) dan Pasal 92 ayat (11) Undang-Undang (UU) Pemilu tahun
2017.
"Jadi kalau proses rekrutmen anggota Bawaslu tidak
mengindahkan ketentuan pada UU Pemilu," tuturnya.
Menurutnya hasil seleksi patut dipertanyakan apa yang
menjadi argumentasi tim sel tidak memasukkan calon perempuan. (*)
Berita Lainnya
-
PAW Dua Anggota DPRD Lampung Dijadwalkan 21 April 2025
Senin, 14 April 2025 -
Raden Faiq Bakal Gugat Bawaslu dan KPU Pesawaran ke DKPP
Jumat, 11 April 2025 -
Raden Faiq Bakal Gugat Bawaslu dan KPU Pesawaran ke DKPP
Jumat, 11 April 2025 -
Yus Bariah Istri Dawam Rahardjo Diberhentikan Sebagai Anggota DPRD Lampung
Jumat, 11 April 2025