• Sabtu, 05 Oktober 2024

Tidak Ada Keterwakilan Perempuan Dalam 6 Calon Anggota Bawaslu, Pengamat Politik Kritik Timsel

Rabu, 03 Agustus 2022 - 13.35 WIB
221

Pengamat politik Universitas Lampung (Unila) Darmawan Purba. Foto: Dok Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tim Seleksi (timsel) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung telah mengumumkan 6 nama calon anggota Bawaslu periode 2022-2027 yang berhasil lolos test wawancara dan kesehatan, Selasa (2/8/22) kemarin. Dari keenam nama itu sayangnya tidak ada calon perempuan yang lolos.

Seluruh peserta yang lolos adalah laki-laki seperti yang tertera di dalam surat pengumuman timsel Bawaslu Lampung bernomor 025/TIMSEL.LA/08/2022.

6 nama yang ada di dalam surat itu, adalah Apriliwanda dengan nomor peserta 016, Iskardo P Panggar (015), Hamid Badrul Munir (044), Imam Bukhori (018), Bambang Wahyudi (042), dan Suheri (014).

Sementara itu pengamat politik Universitas Lampung (Unila) Darmawan Purba mengatakan, awalnya Pembentukan Timsel Bawaslu Lampung sudah sangat baik dari sisi keterwakilan perempuan.

"Dari 5 anggota Tim Sel 3 orang laki-laki dan 2 perempuan," katanya, Rabu (3/8/22).

Ia menyayangkan bahwa timsel justru tidak sensitif terhadap upaya pengarusutamaan gender.

"Padahal diskursus tentang keterwakilan perempuan di semua sendi kehidupan kita sudah menjadi pemahaman bersama," imbuhnya.

Dalam proses seleksi bawaslu ini, ia mengatakan seharusnya anggota timsel yang sensitif dengan isu gender ini.

"Setidaknya 30% atau minimal 2 peserta yang lolos berjenis kelamin perempuan, sepertinya terjadi tarik menarik kepentingan sehingga prinsip keterwakilan perempuan diabaikan oleh Timsel," jelasnya.

Ia memaparkan Keterwakilan 30% perempuan ini jelas diatur dalam Pasal 10 ayat (7) dan Pasal 92 ayat (11) Undang-Undang (UU) Pemilu tahun 2017.

"Jadi kalau proses rekrutmen anggota Bawaslu tidak mengindahkan ketentuan pada UU Pemilu," tuturnya.

Menurutnya hasil seleksi patut dipertanyakan apa yang menjadi argumentasi tim sel tidak memasukkan calon perempuan. (*)