Pemprov Lampung Minta OPD Percepat Realisasi Program Kerja
Suasana rapat koordinasi perangkat daerah lingkup Asisten Pemerintahan dan Kesra di ruang rapat staf ahli, Rabu (3/8/2022). Foto: Ria/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Asisten I Bidang Pemerintah
dan Kesra Pemprov Lampung, Qodratul Ikhwan, mendorong kepada seluruh Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemprov Lampung untuk dapat mempercepat
realisasi progam kerja yang telah direncanakan sebelumnya.
"Jadi diminta oleh para Kepala OPD untuk melakukan
percepatan dalam merealisasikan progam kerja yang telah direncanakan diawal.
Jangan sampai tidak terealisasi," ungkap Qodratul saat dimintai
keterangan, Rabu (3/8/2022).
Menurutnya, percepatan realisasi progam kerja tersebut
penting untuk dilakukan agar tidak terjadi penumpukan di akhir tahun anggaran
yang kemudian dikhawatirkan program kerja tersebut tidak berjalan.
"Khawatir nya jika terus ditunda maka ini bisa numpuk
di akhir tahun. Kalau sudah numpuk juga dikhawatirkan nantinya malah tidak
terealisasikan progam kerja yang sudah dirancang tersebut," kata dia.
Qodratul juga menerangkan jika percepatan progam kerja
tersebut ikut mendukung percepatan penyerapan anggaran yang telah dianggarkan
di masing-masing OPD.
"Karena setiap progam kan telah dianggarkan
masing-masing. Jadi kalau sudah ada anggaran harusnya sudah tidak ada masalah
lagi untuk melakukan kegiatan. Namun memang ada program yang di tanggal-tanggal
tertentu. Tapi yang pasti dinas diminta untuk terus melakukan percepatan,"
kata dia.
Dikonfirmasi terpisah Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan
Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mengungkapkan jika
hingga 29 Juli 2022 realisasi pendapatan daerah telah mencapai 52,53 persen
sementara untuk belanja mencapai 45,67 persen.
"Untuk realisasi pendapatan telah mencapai sebesar
Rp3.445.134.822.174,94 atau sebesar 52,53 persen, dan untuk realisasi belanja
sebesar Rp3.201.964.949.191.00 atau sebesar 45,67 persen," kata Marindo.
(*)
Berita Lainnya
-
Kasus PSMI Disorot, DPRD Lampung Minta Kejati Lindungi Nasib Petani
Selasa, 07 April 2026 -
Kasus DBD di Bandar Lampung Capai 33 Kasus, Dinkes Imbau Warga Waspada
Selasa, 07 April 2026 -
Banyak Mengandung Narkoba, Kepala BNN Minta Vape Dilarang di RUU Narkotika
Selasa, 07 April 2026 -
Kepala BNN Sebut 54 Persen Penghuni Lapas Terlibat Kasus Narkotika
Selasa, 07 April 2026








