Belasan Kali Gempa, Masyarakat Dilarang Mendekati Gunung Anak Krakatau Radius 5 Km

Gunung anak krakatau. Foto : Dok (Ist.)
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Masyarakat dihimbau untuk tidak mendekati Gunung Anak Krakatau (GAK) atau beraktivitas dalam radius 5 KM dari kawah aktif.
Dilansir dari laman magma.esdm.go.id, laporan aktivitas yang dibuat oleh petugas Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kementerian ESDM RI yakni pada hari Rabu (3/08/2022) dari pukul 06.00-12.00 WIB, menyebutkan GAK dalam level III atau siaga.
Gunung Api Anak Krakatau, terletak di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Provinsi Lampung dengan posisi geografis di Latitude -6.102°LU, Longitude 105.423°BT dan memiliki ketinggian 157 mdpl.
Dari pengamatan hasil visual, GAK tertutup Kabut 0-III. Asap kawah tidak teramati serta cuaca berawan, angin lemah ke arah barat daya. Suhu udara sekitar 25.9-28.5°C dengan Kelembaban 50-71%.
"Pengamatan kegempaan, 4 kali gempa hembusan dengan amplitudo 6-15 mm, dan lama gempa 18-47 detik. Lalu, 9 kali gempa Low Frequency dengan amplitudo 5-16 mm, dan lama gempa 5-13 detik," bunyi dalam laporan tersebut.
Kemudian, gempa vulkanik dangkal terjadi sebanyak 1 kali dengan amplitudo 7 mm, dan lama gempa 11 detik.
Disusul, laporan 1 kali gempa tremor menerus dengan amplitudo 0.5-14 mm, dominan 1 mm.
Petugas Pos Pantau dan Pengamatan Gunung Anak Krakatau di Desa Hargopancuran, Lampung Selatan, Hendra menghimbau masyarakat yang tinggal di pesisir pantai untuk tetap tenang dan tak mudah termakan isu negatif.
"Imbauan untuk masyarakat posisi di pantai, diharap tenang dan tidak mendengar isu-isu yang tidak bertanggung jawab. Dan khususnya untuk nelayan atau wisatawan, tidak boleh mendekati dari radius 5 KM. Status Gunung Api Anak Krakatau masih siaga level 3," singkatnya.
Sebelumnya, GAK sempat erupsi sebanyak 7 kali sejak Senin kemarin (1/08/2022). Dimana, semburan abu tertinggi tercatat hingga 1.500 meter. (*)
Berita Lainnya
-
Mobil Korban Perampokan di Lampung Selatan Ditemukan di Bandar Lampung
Selasa, 01 Juli 2025 -
HUT Bhayangkara ke-79, Kupas Tuntas Diganjar Penghargaan dari Kapolres Lamsel
Selasa, 01 Juli 2025 -
PDI Perjuangan dan PKS Lampung Selatan Usulkan Perubahan AKD DPRD Periode 2024–2029
Senin, 30 Juni 2025 -
DPRD Lampung Selatan Soroti Layanan Publik di Rumah Sakit, Minta RS Bob Bazar Beli Alat Cuci Darah Sendiri
Senin, 30 Juni 2025