• Jumat, 06 September 2024

KKP Minta Pemprov Lampung Siapkan Lahan Pembangunan Balai Budidaya Ikan Air Tawar

Selasa, 02 Agustus 2022 - 18.41 WIB
145

Direktur Perbenihan Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya pada Kementerian Kelautan dan Perikanan, Nono Hartonto, saat dimintai keterangan, Selasa (2/8/2022). Foto:Ria/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung segera menyiapkan lahan untuk membangun Balai Budidaya Ikan Air Tawar.

Direktur Perbenihan Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya pada Kementerian Kelautan dan Perikanan, Nono Hartonto mengatakan, Balai Budidaya Ikan Air Tawar tersebut nantinya akan dibangun di Kabupaten Mesuji.

"Rencana pembangunan ini ada permasalahan sedikit, dimana KKP bisa membangun harus di tanah KKP. Jadi tadi kami minta kalau bisa diawal bulan Agustus ini masalah lahan sudah selesai," kata Nono, saat dimintai keterangan di Mahan Agung Rumah Dinas Gubernur Lampung, Selasa (2/8/2022).

Menurutnya, pemerintah daerah bisa membeli tanah dari masyarakat sekitar. Kemudian tanah tersebut dihibahkan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan dan selanjutnya proses pembangunan sudah bisa dikerjakan.

"Tanah itu harus di hibahkan dari kabupaten ke KKP. Masalah lahan kita minta paling lambat diawal bulan November. Karena dokumen tersebut diperlukan untuk dasar penganggaran ditahun 2023. Jika tidak ada dokumen maka anggaran tidak bisa keluar," jelasnya.

Pada tahun 2022 ini pihaknya juga telah menganggarkan dana sebesar Rp2 miliar yang akan digunakan untuk pembuatan master plan serta detailed engineering design atau DED.

"Kita harapkan di tahun 2023 pembangunan sudah mulai. Setelah detail gambar selesai nanti kita bangun sehingga di awal tahun sudah mulai dan di pertengahan bisa eksekusi," terangnya.

Semenatra Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung, Liza Derni mengungkapkan, Pemda Mesuji telah menganggarkan dana sebesar Rp1,5 miliar untuk ganti rugi lahan milik petani.

"Dana Rp1,5 miliar ini sudah cukup untuk ganti rugi karena sesuai dengan ukuran tadi kurang lebih luas nya mencapai 5 hektar. Semua anggaran di pusat sudah ada hanya sekarang tinggal kepastian tanah karena harus ditanah milik pemerintah karena ini akan menjadi UPT pusat," ungkap Liza.

Liza mengaku pihaknya optimis pada November mendatang proses hibah tanah telah selesai sehingga pembangunan bisa segera dilakukan oleh pemerintah pusat.

"Nanti pencarian ada di APBD Perubahan bulan Oktober, jadi diawal November sudah selesai master plan dan studi kelayakan selesai sehingga di tahun depan sudah mulai membangun," terangnya. (*)


Video KUPAS TV : ODGJ di Seputar Kita Bersama dr.Tendry Septa