Kenaikan Pangkat 670 PNS di Bandar Lampung Alami Keterlambatan, Ini Penyebabnya

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana saat menyerahkan SK ke salah seorang perwakilan PNS. Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebanyak 670 Pegawai Negeri
Sipil (PNS) di lingkungan kota Bandar Lampung, hari ini menerima SK kenaikan
pangkat, di Aula Gedung Semergou, Selasa (2/8/2022). Namun, kenaikan pangkat
PNS periode April 2022 tersebut baru dibagikan lantaran beberapa kendala.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandar Lampung,
Herliawati menyebutkan, penyerahan petikan keputusan kenaikan pangkat periode 1
April 2022 mengalami keterlambatan dikarenakan adanya perubahan penyusunan
penilaian kinerja Sasaran Kerja Pegawai (SKP).
Oleh karenanya, Herliawati meminta pengertian dari para PNS di lingkungan pemerintah kota yang selama ini
bertanya-tanya kenapa terlambat.
Adapun kata Herliawaty, keterlambatan tersebut penyebabnya
adalah adanya perubahan penyusunan penilaian kinerja Sasaran Kerja Pegawai
(SKP) tahun 2021. Bahwasanya penyusunan SKP tahun 2021 berpedoman pada surat
edaran Kepala BKN nomor 1/SE/1/2022 tentang tata cara penilaian kinerja PNS
tahun 2021.
"Yang mana pada pelaksanaannya terjadi banyak kendala,
karena kurang sosialisasi dan terlalu dekat batas waktu pengajuan usul kenaikan
pangkat periode 1 April 2022. Kendala selanjutnya adalah proses penerbitan
persetujuan teknis Kepala Kantor Regional 5 tentang kenaikan pangkat PNS baru
selesai Juni 2022," ungkap dia.
Lanjutnya, pembagian SK ini dibagi menjadi dua sesi, yaitu
pada sesi pertama sejumlah 340 orang dan sesi kedua sejumlah 330 orang.
"Dimana kenaikan pangkat periode April 2022 berjumlah
670 orang dengan rincian sebagai berikut, golongan lV sejumlah 128 orang
golongan lll ada 445 orang, golongan ll sebanyak 92 orang, dan golongan l ada 5
orang," jelasnya.
Salah satu peserta yang menerima SK kenaikan pangkat
mengatakan, seharusnya SK tersebut dibagikan pada Mei.
"Saya naik dari lll C ke lll D. Iya seharusnya diangkat
Mei, tapi ya kita maklum saja namanya juga pemerintah mungkin lagi sibuk,"
ucapnya.
Sementara, Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana menyampakkan
bahwasanya, kenaikan pangkat 670 orang PNS tersebut merupakan bagian dari
dinamika organisasi pemerintah pengembangan karir dan peningkatan kinerja PNS.
"Yang telah mendapatkan kesempatan naik pangkat semoga
ini bermanfaat bagi pengembangan karir, dan semakin memacu semangat saudara
dalam mengabdi serta dedikasi terhadap masyarakat bangsa dan negara,"
harap Eva.
Oleh karena itu, Eva juga meminta kepada semua PNS bisa
bekerja dengan baik dan tugas-tugas pokok bisa dijalankan dengan
sebaik-baiknya.
"Apalagi dalam waktu dekat kita ada pencairan tukin
yang kemarin 50 persen. Nah ini akan kita keluarkan lagi untuk PNS yang ada di
Kota Bandar Lampung," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Korem Tunggu Juklak Penempatan TNI di Kantor Kejati dan Kejari
Jumat, 16 Mei 2025 -
Peringati HUT Ke-9, Puslatpurmar 8 Teluk Ratai Gelar Bakti Sosial Donor Darah
Kamis, 15 Mei 2025 -
PMI Asal Lampung Terbanyak Kelima Se-Nasional, Pemerintah Siapkan Kelas Migran di SMA/SMK
Kamis, 15 Mei 2025 -
Kakak Beradik Diduga Tewas Dibunuh, Polda Lampung Terjunkan Tim ke Pesisir Barat
Kamis, 15 Mei 2025