Hari Anak Nasional 2022, Arinal: Kita Jamin Pemenuhan Hak Hidup, Tumbuh dan Berkembang Bagi Anak
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi sedang memperhatikan anak-anak yang bermain, dalam momen hari anak nasional di Mahan Agung Rumah Dinas Gubernur Lampung, Selasa (2/8/2022). Foto: Ria/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Gubernur Lampung Arinal
Djunaidi, mengungkapkan jika pihaknya terus berkomitmen untuk menjamin serta
mendukung pemenuhan hak terhadap perlindungan anak serta pemberdayaan
perempuan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Arinal saat membuka acara
peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Provinsi Lampung Tahun 2022 sekaligus
penyerahan piala dan piagam Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) tahun 2022 yang
berlangsung di Mahan Agung Rumah Dinas Gubernur Lampung, Selasa (2/8/2022).
"Peringatan hari anak nasional ini harus kita jadikan
sebagai momentum untuk menggugah kepedulian dan partisipasi kita semua dalam
menjamin pemenuhan hak anak atas hak hidup, tumbuh dan berkembang terhadap
anak," kara Arinal.
Arinal menerangkan jika setiap anak harus memiliki ruang
untuk dapat menyalurkan bakat serta kemampuan dan mendapatkan perlindungan dari
kekerasan dan diskriminasi dari lingkungan sekitar.
"Berbagai pihak harus saling berkomitmen untuk
memberikan kepedulian terhadap anak-anak agar mereka tetap tangguh menghadapi
berbagai tantangan dalam pemenuhan hak mereka," katanya.
Menurutnya, komitmen Pemprov Lampung dalam memberikan
perhatian terhad anak-anak dibuktikan dengan diraihnya penghargaan Provinsi
Layak Anak (PROVILA) serta penghargaan KLA bagi Kabupaten/Kota se-Provinsi
Lampung.
"Namun yang perlu diingat adalah penghargaan ini hanya
sebuah bonus. Karena yang terpenting kita bisa bekerja maksimal untuk
masyarakat, khususnya anak-anak," kata dia.
Dikonfirmasi terpisah Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung, Fitrianita Damhuri, menerangkan
jika angka kekerasan terhadap perempuan dan anak didaerah setempat terus
mengalami penurunan.
Data terakhir pada tahun 2022 ini, tercatat terdapat 137
kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan jumlah korban mencapai 165
orang.
"Total kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di
2022 ini ada 137 kasus dengan total 165 orang. Dan jika dibandingkan periode
yang sama dengan tahun 2021 terdapat penurunan," kata dia. (*)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Istri Bripka Anumerta Arya Supena Bersyukur Kasus Cepat Terungkap
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026








