Diduga Tak Terima Ditegur, Kaling Kelurahan Sawah Brebes Hampir Baku Hantam dengan Warganya
Proses mediasi kedua belah pihak yang berseteru oleh kepolisian Tanjung Karang Timur. Foto: Martogi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Hampir saja terjadi baku
hantam antara warga dan Kepala Lingkungan (Kaling) I Kelurahan Sawah Brebes,
Kecamatan Tanjung Karang Timur, Kota Bandar Lampung. Diawali cekcok karena
kesalahpahaman, Kaling Sawah Brebes hampir dipukuli di Jalan Kresna kelurahan
setempat, Selasa (2/8/2022).
Warga sekitar, Suheri mengatakan kejadian tersebut terjadi antara
pedagang sosis Parjo dengan perangkat Kaling Lingkungan I bernama Maryono.
"Jadi tempat pedagang sosis katanya menghalangi jalan
dan mengganggu aktivitas kendaraan, kemudian ada warga komplain," katanya
Selasa (2/8/2022).
Kemudian kaling setempat mencoba memberi nasihat kepada
pedagang, namun malah terjadi cekcok dan saling dorong antara mereka hingga
hampir terjadi pemukulan.
"Karena lihat ribut-ribut banyak warga yang datang,
rombongan linmas datang dan menengahi keributan yang terjadi," ujarnya.
Sementara itu, Lurah Sawah Brebes, Nasri Fahmi mengatakan
saat ini kedua belah pihak sudah berdamai dan mengakui kesalahannya
masing-masing.
"Udah clear dan sudah ada surat perdamaian, tadi sudah
di mediasi di Polsek Tanjung Karang Timur," ujarnya.
Ia menjelaskan keributan tersebut terjadi karena kesalahpahaman
saja. "Pemicu nya mis komunikasi dan salah paham," ucapnya.
Kapolsek Tanjungkarang Timur, Kompol Doni Aryanto mengatakan
pihaknya sudah melakukan mediasi dan mendamaikan kedua belah pihak serta sudah
membuat surat pernyataan agar tidak terjadi lagi kedepannya.
"Sudah kita damaikan, jangan sampai ribut-ribut lagi,
mereka juga kan saling kenal pedagang sosis bernama Parjo dengan kalingnya
Maryono," ujarnya.
Ia menjelaskan semua itu hanya kesalahpahaman karena ada
warga yang komplain.
"Sekarang jalan sudah dibuka dan aksesnya bisa
dilewati, jadi sudah clear. Jadi hanya musyawarah saja, tidak dilakukan
pemeriksaan karena tidak ada LP," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, Diamankan Bersama 26 Orang
Jumat, 13 Maret 2026 -
Terancam Hukuman Mati, Kurir Narkoba 60 Kilogram Asal Aceh Jalani Sidang Perdana di PN Tanjungkarang
Senin, 01 April 2024 -
Simpan Tembakau Sinte di Celana Dalam, Tiga Remaja di Bandar Lampung Diangkut Polisi
Senin, 01 April 2024 -
Pelaku Otak Pemerkosaan dan Penyekapan Siswi SMP di Lampura Ditangkap di Jateng
Senin, 01 April 2024








