Banyaknya Kasus Pembuangan Bayi, Ini Tanggapan Komnas PA Bandar Lampung

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Bandar Lampung, Ahmad Apriliandi Passa. Foto: Dok Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar
Lampung - Banyaknya kasus pembuangan bayi di wilayah Bandar Lampung menuai
komentar dari berbagai macam kalangan, salah satunya Komnas PA Bandar Lampung.
Ketua Komisi Nasional
Perlindungan Anak (Komnas PA) Bandar Lampung, Ahmad Apriliandi Passa mengatakan
ada beberapa faktor yang membuat banyaknya bayi yang dibuang dan ditelantarkan
oleh orangtuanya.
"Seperti faktor
hubungan yang tidak sah artinya diluar nikah khususnya oleh anak dibawah umur,
kemudian pergaulan bebas yang tidak diawasi oleh orangtua, ini yang sangat
sulit dicegah seperti anak SMA ke atas yang sudah pubertas," katanya saat
dihubungi via telepon Selasa (2/8/2022).
Kemudian, Andi sapaan
akrabnya menjelaskan banyaknya pemberitaan terkait pemerintah yang akan
mengadopsi bayi yang dibuang juga bisa jadi salah satu pemicu indikasi
banyaknya kasus pembuangan bayi.
"Nah itu sih,
sebetulnya harus ada penanganan khusus. Anak-anak ini memang tanggung jawab
pemerintah sesuai amanat undang-undang tapi gausa terlalu menunjukkan sangat peduli
anaknya karena bukan begitu bentuknya, terlebih lagi ini banyak dan bukan hanya
1 atau 2 saja," ujarnya.
Ia menerangkan
seharusnya Dinas Sosial lebih mensosialisasikan gimana caranya untuk bisa
mencegah dan memberikan kemudahan kepada masyarakat yang memang ingin
mengadopsi tapi sesuai dengan kemampuan dan kelayakan nya untuk mengadopsi
anak.
"Kan banyak sih
masyarakat yang ingin mengadopsi jika ada penemuan bayi, mungkin bisa diberikan
kemudahan tapi harus dipastikan orang itu layak untuk mengadopsi,"
ucapnya.
Saat ini, pihaknya
juga sedang gencar melakukan sosialisasi penyuluhan di sekolah-sekolah mulai dari
tingkat SD supaya tidak terjadi tindak kejahatan seksual di sekolah atau anak
bawah umur.
"Sex education
juga harus gencar dilakukan di tingkat sekolah, sudah harus dikenalkan mana
yang boleh disentuh dan tidak oleh orang lain. Kalau bisa dalam kurikulum sudah
dimasukkan supaya kita bisa mencegah di awal," jelasnya.
Ia menjelaskan selama
beberapa bulan terakhir pihaknya juga sudah menerima sebanyak 3 pengaduan
terkait penelantaran bayi dan sudah ditangani. "Yang kita terima ada 3
berdasarkan yang sudah kita tangani dan pengaduan," ucapnya.
Ia menambahkan kasus
penelantaran bayi juga bisa terjadi karena lemahnya pengawasan, pendidikan dan
nilai-nilai keagamaan yang lemah ditanamkan oleh orangtua kepada anaknya
sehingga terjadi penyimpangan dan terjadilah anak yang dilahirkan tidak
diinginkan atau diluar pernikahan.
"Ini jadi PR
kita sama-sama untuk mencegah, jangan sampai hubungan yang tidak sah terjadi
lagi. Ini mesti betul dijaga anak-anak itu karena jika hal tersebut terjadi
tidak bisa menjamin masa depan yang lebih baik," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Korem Tunggu Juklak Penempatan TNI di Kantor Kejati dan Kejari
Jumat, 16 Mei 2025 -
Peringati HUT Ke-9, Puslatpurmar 8 Teluk Ratai Gelar Bakti Sosial Donor Darah
Kamis, 15 Mei 2025 -
PMI Asal Lampung Terbanyak Kelima Se-Nasional, Pemerintah Siapkan Kelas Migran di SMA/SMK
Kamis, 15 Mei 2025 -
Kakak Beradik Diduga Tewas Dibunuh, Polda Lampung Terjunkan Tim ke Pesisir Barat
Kamis, 15 Mei 2025