Alami Kecelakaan Kerja, Warga Tarahan Terima Kompensasi 198 Juta
![](https://kupastuntas.co/uploads/posts/alami-kecelakaan-kerja-warga-tarahan-terima-kompen_20220802153800.jpg)
Ilustrasi
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Idris (40) warga Dusun
Sukabandung Desa Tarahan Kabupaten Lampung Selatan, salah seorang pekerja di
PT. San Xiong Steel yang mengalami kecelakaan kerja pada tahun 2021 yang lalu
telah menerima kompensasi.
PT. San Xiong Steel merupakan salah satu pabrik yang
bergerak di bidang pengolahan besi yang beralamat di Desa Tarahan Kecamatan
Katibung Kabupaten Lampung Selatan.
"Pekerja atas nama Idris Sardi telah menerima
kompensasi kecelakaan kerja dari BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp148 juta.
Status tenaga kerja sudah di PHK dengan kompensasi pesangon senilai Rp50
juta," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung Agus Nompitu, saat
dimintai keterangan, Selasa (2/8/2022).
Agus menerangkan jika anak dari Idris juga telah diminta
untuk bekerja di PT. San Xiong Steel.
Keputusan tersebut telah disepakati dan diterima oleh kedua belah pihak.
"Anak gadis dari bapak Idris Sardi diterima untuk
bekerja di PT. San Xiong Steel. Semua tahapan telah disepakati dan diterima
oleh kedua belah pihak," terangnya.
Pada kesempatan tersebut Agus meminta kepada PT. San Xiong
Steel juga perusahaan lainnya yang ada di Lampung untuk melakukan uji
standarisasi terhadap perlatan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
"Semua perusahaan harus melakukan uji standarisasi
untuk peralatan K3 pada perusahaan. Dan semua harus di laporkan sebelum
menggunakan peralatan-peralatan tersebut untuk dilakukan uji," katanya.
Menurutnya, dengan adanya penerapan K3 kepada para pekerja
tersebut diharapakan dapat mendorong produktivitas kerja setiap karyawan yang
tentunya akan berdampak positif terhadap perusahaan. (*)
Berita Lainnya
-
Menang Dramatis Lewat Adu Pinalti, TS Saiburai Lawan Persikomet di Final Liga 4 Lampung
Sabtu, 08 Februari 2025 -
Prodi S-2 Pendidikan IPS FKIP Unila Gelar Asesmen Lapangan oleh LAMDIK
Sabtu, 08 Februari 2025 -
Universitas Teknokrat Indonesia dan SMKK BPK Penabur Teken MoU, Perkuat Kerja Sama Pendidikan
Jumat, 07 Februari 2025 -
Rusli Bintang Bantah Isu Dualisme di Yayasan Altek dan Universitas Malahayati Bandar Lampung
Jumat, 07 Februari 2025