Sambut HUT RI, Bupati Parosil Wajibkan ASN di Lambar Kibarkan Bendera Merah Putih
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Sebagai bentuk kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus mewajibkan seluruh ASN di lingkungan pemerintahan setempat untuk mengibarkan bendera merah putih dalam rangka menyambut HUT RI ke-77.
"Sebagai tolak ukur kecintaan kita terhadap Republik Indonesia, kita memiliki simbol kebanggan, yaitu bendera merah putih, saya memberi imbauan dan arahan dan hukumnya wajib bagi ASN untuk mengibarkan bendera merah putih," tegas Parosil saat memimpin apel mingguan, di halaman kantor Bupati setempat, Senin (1/8/2022).
"Tak terasa hari ini tanggal 1 memasuki bulan Agustus 2022, bulan ini merupakan bulan kemerdekaan. Bulan ini menjadi sejarah besar dalam merebut kemerdekaan yang penuh perjuangan, tetesan air mata dan juga tak terhitung jumlah korbannya," sambungnya.
Parosil menekankan kepada Sekda, sebab Sekda memiliki peran besar dalam memberi dukungan tata kelola kepemerintahan. Sehingga Parosil berharap seluruh ASN dapat mendukung kinerja Sekda dalam membantu Bupati dan Wakil Bupati mewujudkan 7 program dan 3 komitmen sebagai visi misi kepala daerah.
"Hari ini kita memasuki bulan Agustus, sebentar lagi bulan september. Bulan September memiliki sejarah historis terbentuknya Kabupaten Lampung Barat. Saya harapkan Bulan Agustus dan September menjadi satu tarikan nafas dalam meningkatkan dan mengevaluasi kinerja yang kita berikan kepada masyarakat Lampung Barat," ucapnya.
Parosil juga mengajak seluruh camat dan ASN agar dalam menyambut HUT RI bisa di isi dengan kegiatan yang positif dan penuh kegembiraan serta kemeriahan sebagai wujud syukur, seperti membersihkan lingkungan masing-masing OPD. Ia berharap sebelum 17 agustus seluruh lingkungan sudah dalam keadaan bersih.
"Harapannya kepada Sekda dan lembaga-lembaga di daerah, kita ini menantikan pengibaran bendera merah putih sebagai bentuk kebanggan. Mari sama-sama kita menyampaikan pesan kepada masyarakat khususnya masyarakat Lampung Barat untuk memasang bendera sesuai surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait penyebaran dan pemasangan 10 juta bendera dalam memeriahkan kemerdekaan Republik Indonesia," imbuhnya. (*)
Berita Lainnya
-
Bawaslu Lambar Minta Warga Jangan Takut Laporkan Pelanggaran Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada
Kamis, 28 November 2024 -
Parosil-Hasnurin Menang Telak di Pilbup Lampung Barat 2024 Versi BPSN PDI-P
Kamis, 28 November 2024 -
Warga Temukan Surat Suara Tercoblos di TPS 02 Tugu Ratu Lampung Barat
Rabu, 27 November 2024 -
Pastikan Pilkada Lancar dan Aman, Tim Desk Pilkada Lampung Barat Tinjau TPS
Rabu, 27 November 2024