• Kamis, 28 September 2023

Pringsewu Tunda Pembelian Minyak Goreng Curah dengan PeduliLindungi, Ini Penjelasannya

Senin, 01 Agustus 2022 - 16.58 WIB
109

Kepala Bidang Perdagangan Diskoperindag Pringsewu, Reka Pahlevi, saat dikonfirmasi, Senin (1/8/2022). Foto: Gamel/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Pringsewu - Pemberlakukan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat membeli minyak goreng curah rakyat (MGCR) di 30 pasar tradisional di Kabupaten Pringsewu ditunda.

Kepala Bidang Perdagangan Diskoperindag Pringsewu, Reka Pahlevi mengatakan, hal tersebut ia ketahui saat mengikuti pertemuan Gubernur Lampung dan Menteri Perdagangan RI di Provinsi Lampung beberapa waktu lalu.

Disampaikan Reka jika pada kesempatan itu, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memutuskan untuk merelaksasi atau menunda keputusan tersebut untuk sementara waktu.

"Saya saat itu mendampingi pak Pj Bupati ikut dalam rapat bersama bapak menteri perdagangan. Di acara tersebut beliau mengatakan jika pembelian minyak goreng yang memakai PeduliLindungi direlaksasi, itu bahasa mereka pada intinya ditunda sementara," kata Reka, saat dikonfirmasi, Senin (1/8/2022).

Reka sendiri belum tahu sampai kapan penundaan ini akan berlangsung. Namun menurutnya penundaan ini dilakukan karena masih diperlukan kajian oleh pihak pusat mengenai penerapan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat dalam membeli minyak goreng curah.

"Alasannya mungkin di pusat masih dikaji lagi, mungkin ada ketidaksesuiaan, banyak keluhan-keluhan pedagang dan konsumen atau semacamnya," ujarnya. 

Ia sendiri tidak begitu yakin akan penerapan aplikasi PeduliLindungi di lapangan, mengingat kondisi serta pola transaksi di pasar tradisional yang cenderung cepat dan tidak adanya syarat khusus antara penjual dan pembeli dalam melakukan proses jual-beli.

"Apalagi pasar tradisional sepertinya tidak memungkinkan untuk menerapkan kebijakan tersebut disana, mengingat tempat dan juga disana antara pedagang dan pembeli melakukan transaksi secara langsung.

"Ketika keduanya sepakat, maka akan terjadi transaksi. Ada uang ada barang, berbeda dengan pasar modern. Kalau pasar modern tempatnya kita tahu sendiri seperti apa dan bisa memilih milah barang dahulu baru nanti dibayar di akhir," terangnya.

Sementara terkait dengan produk MinyakKita yang kabarnya akan beredar di Provinsi Lampung pada Agustus ini, pihaknya sendiri belum mengetahui kapan minyak tersebut akan masuk dan beredar di Kabupaten Pringsewu.

"Soal MinyakKita, masih menunggu informasi dari provinsi seperti apa. Kalau pun nanti ada, mungkin retail modern dulu yang akan menjualnya," tutupnya. (*)


Video KUPAS TV : Detik-Detik 3 Rumah di Lampung Barat Hangus Terbakar