Kembali Amankan 6 Pak Ogah, Polresta Bandar Lampung Agendakan Patroli 24 Jam

Keenam pak ogah saat diamankan di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (1/8/2022). Foto: Martogi/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebanyak 6 orang pak ogah kembali diamankan polisi karena membuat macet arus lalulintas dan meresahkan masyarakat khususnya pengendara, Senin (1/8/2022).
Keenamnya bernama M Yakub, Yurniansyah, Roni Alhidayat, Ferdi, Ali Rohman dan Zul Suhaeli yang merupakan warga Bandar Lampung. Mereka diamankan di lokasi yang berbeda-beda, yaitu Jalan Teuku Umar, Jalan Antasari dan ZA Pagar Alam.
Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, AKP M Rohmawan mengatakan, pihaknya mengamankan pak ogah tersebut karena adanya laporan masyarakat bahwa pak ogah tersebut meresahkan masyarakat khususnya pengendara dan membuat arus lalulintas macet.
"Salah satu penyebab kemacetan ya pak ogah ini karena siapa yang kasih duit, dia (pengendara) yang lebih didahulukan, jadi meresahkan masyarakat bikin macet," kata Rohmawan, saat dikonfirmasi, Senin (1/8/2022).
Baca juga : Meresahkan Masyarakat, Enam Pak Ogah di Bandar Lampung Diamankan Polisi
Rohmawan menjelaskan, guna mengantisipasi maraknya pak ogah di jalan raya, pihaknya akan membuat agenda patroli rutin selama 24 jam.
"Mulai sekarang akan kita tertibkan pak ogah, 24 jam kita akan stand by dan kita upayakan kota Bandar Lampung tertib dari pak ogah," ujarnya.
Selanjutnya, keenam pak ogah tersebut akan dilakukan pembinaan dan dipanggil orangtuanya serta diberikan pernyataan untuk tidak mengulangi kembali.
"Jika mengulangi kembali akan kita berikan sanksi hukuman," ucapnya.
Ia pun menghimbau kepada masyarakat bila bertemu dengan pak ogah jangan diberikan uang. "Jika diberi, mereka (pak ogah) akan keterusan karena dijadikan mata pencaharian," ujarnya.
Sementara Ferdi mengaku terpaksa menjadi pak ogah karena tidak mempunyai pekerjaan tetap untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Uangnya dipakai buat makan, beli rokok, kebutuhan sehari-hari," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Polda Lampung Musnahkan Narkoba dan Ribuan Ekstasi
Berita Lainnya
-
Kerja Sama UIN Raden Intan Lampung - Tomsk State University Terima Hibah Riset dari Pemerintah Federasi Rusia
Sabtu, 16 Agustus 2025 -
Bermain Menyerang, Bhayangkara Presisi Lampung FC Hanya Mampu Petik Satu Poin
Sabtu, 16 Agustus 2025 -
Rekor MURI, 565 Perenang Kibarkan Merah Putih di Laut Mutun Pesawaran
Sabtu, 16 Agustus 2025 -
PBB di Kota Bandar Lampung Gratis, Ini Syaratnya
Sabtu, 16 Agustus 2025