Habiskan 10 Miliar, Akhirnya Way Kanan Miliki Gedung Perpustakaan Daerah Baru

Penampakan Gedung Perpustakaan Umum Daerah (Perpusda) Kabupaten Way Kanan yang baru. Foto: Rahman/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Way Kanan - Setelah habiskan anggaran 10
miliar rupiah akhirnya Kabupaten Way Kanan kini memiliki gedung Perpustakaan
Umum Daerah (Perpusda) yang baru.
Diketahui bangunan perpustakaan tersebut dapat berdiri berkeat bantuan
anggaran dari Perpustakaan Nasional (Perpusnas) melalui Dana Alokasi Khusus (DAK)
pusat senilai lebih dari Rp10 miliar, dan pembangunan gedung perpustakaan
tersebut dikerjakan pada tahun 2021 lalu.
Meski gedung baru itu belum diresmikan, tetapi menurut
Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Way Kanan, Juanda, mengatakan pihaknya
secara bertahap telah menempati gedung perpustakaan tersebut.
“Iya kita sudah mulai pindah mengisi gedung baru ini, tapi
masih secara bertahap, kita masih bersih-bersih gedung di dalam dan luar lingkungan gedung, dan memindahkan barang untuk mengisi gedung," ungkapnya
saat memberikan keterangan di ruangan Senin (01/08/2022).
Juanda mengatakan, sudah mulai menempati gedung baru tersebut dari Senin (25/07/22) kemarin secara bertahap meskipun belum dilakukan peresmian secara langsung. Menurut informasi yang beredar gedung baru ini akan diresmikan langsung oleh Kepala Perpusnas RI dan Bupati Way Kanan.
"Kita tempati dari tanggal 25 Juli hari Senin minggu
kemarin, dan untuk peresmiannya kita belum terjadwal, tapi insyaAllah peresmian
Ini akan dihadiri langsung oleh kepala perpustakaan nasional RI dan Bupati,"
ujarnya.
Juanda berharap, gedung perpustakaan yang dibangun pada
tahun 2021 yang lalu dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya
Kabupaten Way Kanan.
“Harapan saya tentunya generasi yang ada di kabupaten Way
Kanan ini mempunnyai kekuatan dan keinginan membaca dan bisa menunbuhkan
generasi-generasi yang kreatif dan inovatif dan bisa melahirkan karya setelah
duduk membaca di perpustakaan ini," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
30 Persen Warga Way Kanan Belum Terdaftar JKN, Saiful: Karena Terbatasnya Anggaran
Senin, 28 Agustus 2023 -
Hakim Vonis Bebas Nofrika Terdakwa Kasus Penebangan Kayu di Way Kanan, Ini Alasannya
Rabu, 23 Agustus 2023 -
Beda Pendapat DLH Lampung dan Sekda Way Kanan Soal Izin Pendirian PT PSM, Yosi Rizal: Uji Saja!
Minggu, 30 Juli 2023 -
Bejat! Ayah di Way Kanan Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil
Kamis, 20 Juli 2023