Duh, Oknum Bidan di Bandar Lampung Ini Diduga Larikan Mobil Rental

Penampakan Mobil Rental Kijang Innova yang diduga dilarikan seorang Oknum Bidan di Bandar Lampung. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Oknum Bidan di Bandar Lampung
berinisial DA diduga larikan sebuah mobil rental Toyota Kijang Innova berplat B
1940 SKO milik "21 Rent Car" di Metro, Lampung.
Kisah bermula ketika DA ingin menyewa mobil selama 10 hari terhitung
sejak Jumat, 24 Juni 2022, namun hingga saat ini mobil tak kunjung kembali.
Pemilik "21 Rent Car", Annisa Maharani mengatakan
awalnya DA (terduga pelaku) menghubungi dirinya untuk menyewa mobil Kijang
Innova dan kemudian mendatangi jasa "21 Rent Car" Metro, Lampung.
"DA bilang akan menyewa mobil selama 10 hari dan dipakai
ke Kabupaten Pesisir Barat," katanya Senin (1/8/2022).
Awalnya, Annisa tidak menaruh curiga sama sekali terhadap DA
karena pekerjaannya seorang bidan. Kemudian setelah negosiasi harga, terduga
pelaku DA ingin mobil tersebut segera diantarkan ke klinik bidan di Teluk
Betung Selatan, Bandar Lampung dan DA langsung membayar sebesar Rp 2 juta.
"Dari awal DA sudah buru-buru untuk segera diantar
mobil ke klinik bidannya, alasannya karena ingin dipakai ke Pesisir Barat
dengan dalih ada pekerjaan proyek di sana," ujarnya.
Selang beberapa hari, kecurigaan Annisa mulai muncul karena
GPS (Global Positioning System) yang ada di mobil tersebut tidak bergerak.
"Saya curiga waktu cek GPS mobil, selama 3 hari lokasi
mobilnya tidak bergerak dan masih berada di klinik bidan miliknya di Bandar
Lampung," ucapnya.
Kemudian esoknya, tiba-tiba GPS mobil terputus di Desa
Kejadian, Kecamatan Tegineneng, Pesawaran. Setelah dicek, lokasi tersebut
merupakan sebuah gudang kosong tak berpenghuni.
"Terus saya konfirmasi DA untuk tukar mobil karena GPS
sedang error, namun sampai selesai 10 hari perjanjian penyewaan, mobil belum juga
dikembalikan. Kemudian dia malah mau memperpanjang masa rental, tapi tidak saya
izinkan," ujarnya.
Karena tak kunjung kembali, pihaknya mendatangi klinik DA
untuk menanyakan keberadaan mobil yang sudah habis masa rentalnya. Namun, DA
tak pernah bisa ditemui.
"Saya hanya bertemu dengan pegawai kliniknya dan hanya
dititipkan uang Rp 2 juta sebagai bayaran rental, terus saya tanya tentang
mobil rental, pegawainya malah menanyakan balik dari pihak rental yang
mana," jelasnya.
Karena tak ada kejelasan serta kejanggalan setelah kurang
lebih sebulan, pihaknya pun langsung melaporkan kejadian yang menimpanya ke
Polsek Teluk Betung Selatan.
Adapun bukti laporan nomor Polisi : LP/B/214/VII/2022/Resta
Balam/SEKTOR TBS, perkara penipuan atau penggelapan tertanggal 21 Juli 2022.
Kini, menurut Annisa terduga pelaku sudah ditahan di Polsek
Teluk Betung Selatan dan mobil miliknya ternyata sudah digadaikan ke seseorang
berinisial H yang juga sudah ditahan. "Semoga mobil saya dapat segera
dikembalikan," ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Telukbetung Selatan, Kompol Adit
Priyanto membenarkan adanya peristiwa itu dan pihaknya masih melakukan pengembangan
dalam kasus tersebut.
"Nanti aja, kami masih melakukan pengembangan kasus ini," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Si jago merah melahap kios di bandar lampung
Berita Lainnya
-
Korupsi Jalan Tol Terpeka dan Rugikan Negara Rp 66 Miliar, 2 Pejabat PT Waskita Karya Jadi Tersangka
Senin, 21 April 2025 -
Empat Tahun Berlalu dan Tiga Kajati Berganti, Kasus Dana Hibah KONI Lampung Masih Mandeg
Minggu, 20 April 2025 -
Kejati Ungkap Kasus Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar
Rabu, 16 April 2025 -
Pengusutan Kasus Kematian Brigadir EA Diduga Tidak Transparan, Kuasa Hukum Laporkan Polres Way Kanan ke Polda Lampung
Senin, 14 April 2025