• Senin, 28 April 2025

Duh, Oknum Bidan di Bandar Lampung Ini Diduga Larikan Mobil Rental

Senin, 01 Agustus 2022 - 14.11 WIB
514

Penampakan Mobil Rental Kijang Innova yang diduga dilarikan seorang Oknum Bidan di Bandar Lampung. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Oknum Bidan di Bandar Lampung berinisial DA diduga larikan sebuah mobil rental Toyota Kijang Innova berplat B 1940 SKO milik "21 Rent Car" di Metro, Lampung.

Kisah bermula ketika DA ingin menyewa mobil selama 10 hari terhitung sejak Jumat, 24 Juni 2022, namun hingga saat ini mobil tak kunjung kembali.

Pemilik "21 Rent Car", Annisa Maharani mengatakan awalnya DA (terduga pelaku) menghubungi dirinya untuk menyewa mobil Kijang Innova dan kemudian mendatangi jasa "21 Rent Car" Metro, Lampung.

"DA bilang akan menyewa mobil selama 10 hari dan dipakai ke Kabupaten Pesisir Barat," katanya Senin (1/8/2022).

Awalnya, Annisa tidak menaruh curiga sama sekali terhadap DA karena pekerjaannya seorang bidan. Kemudian setelah negosiasi harga, terduga pelaku DA ingin mobil tersebut segera diantarkan ke klinik bidan di Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung dan DA langsung membayar sebesar Rp 2 juta.

"Dari awal DA sudah buru-buru untuk segera diantar mobil ke klinik bidannya, alasannya karena ingin dipakai ke Pesisir Barat dengan dalih ada pekerjaan proyek di sana," ujarnya.

Selang beberapa hari, kecurigaan Annisa mulai muncul karena GPS (Global Positioning System) yang ada di mobil tersebut tidak bergerak.

"Saya curiga waktu cek GPS mobil, selama 3 hari lokasi mobilnya tidak bergerak dan masih berada di klinik bidan miliknya di Bandar Lampung," ucapnya.

Kemudian esoknya, tiba-tiba GPS mobil terputus di Desa Kejadian, Kecamatan Tegineneng, Pesawaran. Setelah dicek, lokasi tersebut merupakan sebuah gudang kosong tak berpenghuni.

"Terus saya konfirmasi DA untuk tukar mobil karena GPS sedang error, namun sampai selesai 10 hari perjanjian penyewaan, mobil belum juga dikembalikan. Kemudian dia malah mau memperpanjang masa rental, tapi tidak saya izinkan," ujarnya.

Karena tak kunjung kembali, pihaknya mendatangi klinik DA untuk menanyakan keberadaan mobil yang sudah habis masa rentalnya. Namun, DA tak pernah bisa ditemui.

"Saya hanya bertemu dengan pegawai kliniknya dan hanya dititipkan uang Rp 2 juta sebagai bayaran rental, terus saya tanya tentang mobil rental, pegawainya malah menanyakan balik dari pihak rental yang mana," jelasnya.

Karena tak ada kejelasan serta kejanggalan setelah kurang lebih sebulan, pihaknya pun langsung melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Teluk Betung Selatan.

Adapun bukti laporan nomor Polisi : LP/B/214/VII/2022/Resta Balam/SEKTOR TBS, perkara penipuan atau penggelapan tertanggal 21 Juli 2022.

Kini, menurut Annisa terduga pelaku sudah ditahan di Polsek Teluk Betung Selatan dan mobil miliknya ternyata sudah digadaikan ke seseorang berinisial H yang juga sudah ditahan. "Semoga mobil saya dapat segera dikembalikan," ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Telukbetung Selatan, Kompol Adit Priyanto membenarkan adanya peristiwa itu dan pihaknya masih melakukan pengembangan dalam kasus tersebut.

"Nanti aja, kami masih melakukan pengembangan kasus ini," pungkasnya. (*)

Video KUPAS TV : Si jago merah melahap kios di bandar lampung