Data Keluarga Calon Penerima Bantuan STB Pringsewu Telah Dikirim ke Pusat

Sekretaris Diskominfo Pringsewu saat dimintai keterangan. Foto : Gamel/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pringsewu - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pringsewu telah mengirimkan data keluarga calon penerima bantuan Set Top Box (STB) di Pringsewu kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Saat ini Diskominfo Pringsewu tinggal menunggu informasi selanjutnya tentang berapa banyak bantuan STB yang akan didapat.
Serta jumlah keluarga penerima bantuan STB dalam rangka bermigrasi dari siaran analog ke TV digital.
"Jadi kami mendapat data hasil verifikasi dari dinas sosial dan dinas PMP yang berhubungan dengan calon keluarga yang layak menerima bantuan STB," kata Eko Kusmiran, Sekretaris Diskominfo Pringsewu, Jumat (29/7/22).
"Setelah itu, kami mengirim data tersebut by email kepada kementerian pusat dan sekarang kami masih menunggu balasan dari mereka," Ujarnya.
Sementara, dari data yang Kupas Tuntas terima, data calon keluarga penerima STB di Pringsewu yang diperkirakan akan mendapat bantuan tersebut berjumlah 17.354 keluarga yang tergabung dari 9 kecamatan dari total yang diajukan sebanyak 22.265 keluarga.
Masing-masing data calon keluarga yang diajukan setelah diverfikasi layak untuk mendapatkan bantuan STB di tiap kecamatan berbeda-beda.
Di Kecamatan Adi Luwih yang terdiri dari 13 Pekon diajukan sebanyak 1.457 keluarga namun yang diperkirakan mendapat bantuan STB sebanyak 1.274 keluarga.
Kecamatan Ambarawa yang terdiri dari 8 Pekon diajukan sebanyak 1.860 keluarga namun yang akan mendapat bantuan diperkirakan sekitar 1.397 keluarga dan Kecamatan Banyumas dengan 11 Pekon diajukan sebanyak 1.316 keluarga tetapi diperkirakan yang mendapat bantuan STB ada 1.001 keluarga.
Kecamatan Gading Rejo yang terdiri dari 14 Pekon diajukan sebanyak 4.086 namun yang diperkirakan mendapat bantuan sebanyak 3.109 keluarga.
Kecamatan Pagelaran dengan 22 Pekon diajukan sebanyak 2.872 keluarga tetapi yang diperkirakan mendapat bantuan STB sebanyak 2.105 keluarga.
Kecamatan Pagelaran Utara dengan jumlah 10 Pekon diajukan sebanyak 1.720 keluarga namun yang akan mendapat bantuan diperkirakan sekitar 1.223 keluarga.
Kecamatan Pardasuka dengan 13 Pekon diajukan sebanyak 2.855 keluarga dan diperkirakan yang akan mendapat bantuan STB sebanyak 2.336 keluarga.
Kecamatan Pringsewu yang terdiri dari 16 Pekon/Kelurahan diajukan sebanyak 3.313 keluarga namun diperkirakan yang mendapat bantuan sebanyak 2.486 keluarga.
Kecamatan Sukoharjo yang terdiri dari 16 Pekon diajukan sebanyak 2.786 keluarga dan yang diperkirakan mendapat bantuan STB sebanyak 2.423 keluarga.
Terkait data yang diajuka, Eko mengatakan, tidak semua akan mendapat bantuan STB dari Pemerintah. Karena hasil akhir calon penerima akan ditetapkan dan disesuaikan dengan kuota yang ditetapkan oleh pusat.
Ia juga mengatakan, verifikasi data dimaksudkan untuk meminimalisir adanya kesalahan sebelum data calon penerima tersebut dikirimkan.
"Verifikasi dilakukan untuk antisipasi data ganda agar STB tidak ada yang double dalam satu rumah, alamat penerima sesuai, penerima masih belum berpindah tempat tinggal dan memenuhi syarat ketentuan sebagai penerima bantuan," Jelasnya.
Untuk jadwal penyaluran bantuan STB dan mekanisme penyaluran, pihaknya juga masih menunggu arahan dari pusat.
"Kalau sekarang data sudah kami kirim. Tapi untuk jumlah pasti siapa yang akan menerima kami masih menunggu dan kalau sudah ada dari pusat kepada kami maka akan kami teruskan ke dinas terkait lainnya,
"Dan untuk mekanismenya akan disalurkan melalui PT Pos dan pihak pos yang akan menyerahkan kepada penerima di kediamannya masing-masing. Tapi untuk waktunya masih belum diketahui," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
PLN UP3 Pringsewu Sigap Pulihkan Listrik Ribuan Warga Terdampak Gangguan Jaringan
Selasa, 24 Juni 2025 -
Kades di Pringsewu Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Rp 478 Juta
Senin, 23 Juni 2025 -
PDI Perjuangan Gelar Bakti Sosial di Selapan Pringsewu, Warga Dapat Pengobatan Gratis dan Sembako
Rabu, 18 Juni 2025 -
Guru SD di Pringsewu Klarifikasi Terkait Uang Pengganti Cuti Melahirkan: Hanya Uang Jajan Tanpa Paksaan
Senin, 16 Juni 2025