Hingga Juli 2022, Sebanyak 1.570 Titik Panas Ditemukan di Lampung
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Yanyan Ruchyansyah menyebut, hingga bulan Juli 2022 telah ditemukan 1.570 titik panas atau hotspot yang tersebar di kabupaten/kota se-Lampung.
Yanyan menerangkan, pihaknya telah melakukan rapat koordinasi guna melakukan upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di Provinsi Lampung ketika musim kemarau tiba.
"Provinsi Lampung melakukan monitoring kebakaran hutan dan lahan melalui pantauan hotspot dari beberapa satelit yang dirilis oleh KLHK. Hingga Juli 2022, ditemukan 1.570 hotspot," kata Yanyan, saat dimintai keterangan, Kamis (28/7/2022).
Yanyan menerangkan, pihaknya telah melakukan sejumlah langkah dalam rangka penanganan karhutla. Seperti menerbitkan Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor: 045.2/1588/V.23/2021 tentang antisipasi pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan yang ditujukan kepada Bupati/ Walikota se-Provinsi Lampung.
Selain itu, juga telah diterbitkan SE Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung yang ditujukan kepada Kepala UPTD KPH/Tahura se-Provinsi Lampung, dan pemegang ijin pengelolaan hutan di Provinsi Lampung tentang antisipasi kesiapsiagaan kebakaran hutan dan lahan.
"Kami juga telah membentuk posko Satgas karhutla Provinsi Lampung guna aktif memantau hotspot melalui satelit NOOA 18, Terra, Aqua yang dilakukan setiap hari melalui deteksi Hotspot/ titik panas di website: sipongi.menlhk.go.id/home, http:// lowres-catalog.lapan.go.id/monitoring/ atau melalui posko Satgas Karhutla Provinsi Lampung di 0721-703882 / 081394245552," bebernya.
Dinas Kehutanan juga melakukan patroli guna pencegahan kebakaran hutan dan lahan di daerah rawan kebakaran hutan atau yang terpantau di satelit dan melakukan groundcheck untuk mencari sumber hotspot yang terpantau di lokasi.
"Untuk pemadaman kami gunakan peralatan yang ada dengan melakukan pemberdayaan kepada para pemegang izin perhutanan sosial agar ikut berperan aktif dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan," imbuhnya.
Sementara Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung, I Made Bagiasa, meminta kepada Pemprov Lampung melakukan antisipasi dengan menyiapkan alat pemadam kebakaran terutama di daerah yang rawan terjadi kebakaran seperti di Way Kambas.
"Masyarakat juga jangan sembarangan, karena kebakaran hutan kadang di picu oleh putung rokok yang dibuang secara sembarangan. Jadi semua harus terlibat dalam penanggulangan karhutla," terangnya. (*)
Video KUPAS TV : Detik-Detik 3 Rumah di Lampung Barat Hangus Terbakar
Berita Lainnya
-
Empat Calon Ketua Apindo Lampung Ambil Berkas Pendaftaran
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Hadiri Rakernas PJ91, Wagub Jihan Tekankan Budaya Gotong Royong Dukung Pembangunan Daerah
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung 8 Jam Terkait Penyertaan Modal Awal PT LEB Rp10 Miliar
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Pemprov Matangkan Peluncuran Lampung In Versi 2
Jumat, 19 Juni 2026








