• Minggu, 06 Juli 2025

Bravo, Polisi Kembali Ringkus Pelaku Curanmor yang Kerap Beraksi di Metro

Kamis, 28 Juli 2022 - 13.05 WIB
1.1k

Tersangka curanmor berinisial RH yang baru diamankan Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Metro. Foto: Arby/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Satreskrim Polres Metro kembali menangkap satu pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang telah beberapa kali bersaksi di Bumi Sai Wawai.

Dari Informasi yang dihimpun Kupastuntas.co, Polisi menangkap satu orang pelaku curanmor di wilayah Kabupaten Lampung Tengah pada Kamis (28/7/2022) dini hari tadi.

Penangkapan dilakukan setelah Tekab 308 Polres Metro melakukan penyelidikan selama sepekan. Pelaku diketahui pelaku melancarkan aksinya disejumlah tempat di Kota Metro dan berhasil menggondol beberapa unit kendaraan bermotor.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Metro IPTU Mangara Panjaitan membenarkan kabar penangkapan tersebut. Pihaknya hingga kini masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

"Iya benar, ini sedang di proses. Lagi kita dalami berapa TKP dan seperti apa modusnya. Nanti akan kita informasikan perkembangannya kembali," kata dia, Kamis (28/7/2022).

Kasat juga menyampaikan bahwa pelaku curanmor itu diamankan pada pukul 04.00 WIB di wilayah Kecamatan Seputih Jaya, Kabupaten Lampung Tengah.

"Team Tekab 308 Polres Metro mendapatkan info pelaku berada di Wilayah Seputih Jaya, Lampung Tengah dan pada Kamis tanggal 28 Juli 2022 sekitar jam 04.00 WIB pelaku dapat kami tangkap," ujarnya.

IPTU Mangara Panjaitan juga menjelaskan bahwa tersangka yang baru dibekuk itu berinisial RH. Hingga kini Polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka RH.

"Pelaku berinisial RH, kita sedang kembangkan. Sejauh ini ada beberapa TKP yang berada di wilayah hukum Polres Metro. Saat ini pelaku masih kami lakukan pemeriksaan," tandasnya.

Kini pelaku terancam pasal 363 KUHP dengan hukuman penjara paling lama 7 tahun. Dugaan sementara, tersangka RH merupakan pelaku Curanmor yang pernah melancarkan aksinya di Rumah Makan Mulia, Kelurahan Iringmulyo, Kecamatan Metro Timur dan Venetian Karaoke di Kelurahan Imopuro, Kecamatan Metro Pusat.

Hingga berita ini diterbitkan, Polisi belum dapat memberikan keterangan lebih rinci lantaran masih dalam pengembangan. (*)