Panja DPRD Lampura Beri Catatan Pada APBD Tahun Anggaran 2021

Penyerahan Kebijakan Umum APBD (KUA) Serta Rancangan Priorititas dan Plafon Anggaran sementara (PPAS) tahun anggaran 2023. Foto: Yudha/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Rapat paripurna ke 5 masa sidang ke 2
pembahasan tentang laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Lampura tahun
anggaran 2021, Nurdin Habim Selaku Jubir Panitia Kerja (Panja) Badan Anggaran
DPRD Lampura tahun 2021, membacakan catatan dari Panja.
"BPK telah memberikan penilaian wajar tanpa pengecualian (WTP)
dengan catatan berupa ditemukanya kelemahan sistem keuangan, menemukan ketidakpatuhan
kepada perundang-undangan dalam pengelolaan anggaran, oleh sebab itu DPRD
menekankan kepada eksekutif untuk menertibakan administrasi keuangan
tersebut," kata Nurdin Habim, Rabu (27/7/2022).
Lanjut Nurdin, DPRD meminta kepada Bupati untuk memberikan sanksi yang
tegas kepada Pemerintah Daerah yang melakukan pelanggaran tersebut.
"Agar Bupati dapat menindaklanjuti saran DPRD Lampung Utara, serta
melaksanakan rekomendasi dari BPK," tandasnya.
Nurdin mengatakan, terdapat sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) sebesar
407 Miliyar lebih, sehingga DPRD Lampura memberikan saran untuk proyeksi belanja lebih cermat dan
teliti.
"Dengan SiLPA tersebut, DPRD menyarankan untuk Kordinasi yang baik
antara BPKAD dengan perangkat daerah, dan eksekutif dapat mengoptimalkan upaya
pemanfaatan anggaran yang efektif dan efisien," tandasnya.
Lanjutnya, bahwa pertubuhan ekonomi Lampung Utara masih dibawah
rata-rata dan kurang berkualitas.
"Dilihat dari angka kemiskinan yang begitu besar, artinya
pertumbuhan ekonomi tersebut belum dapat dinikmati masyarakat secara merata,
DPRD berpendapat bahwa pertumbuhan ekonomi tersebut harus ditingkatkan dan
lebih fokus mendorong sektor-sektor yang mengurangi kemiskinan," tuturnya.
Nurdin juga menyampaikan bahwa DPRD menyoroti permasalahan pencatatan
aset-aset tanah yang didukung oleh informasi luas tanah serta lokasi.
"Permasalahan pencatatan bukanlah hal yang sulit jika ada
keinginan, berdasarkan pemeriksaan oleh BPK terdapat gedung-gedung yang tidak
didukung dengan informasi alamat yang jelas sehingga DPRD berkesimpulan bahwa
BPKAD telah ceroboh pencatatan aset," kata dia.
Lanjutnya, DPRD menyarankan kepada Bupati Lampung Utara mengevaluasi kinerja
dan mendata ulang aset-aset Lampung Utara agar terjadi kesesuaian.
Nurdin menyampaikan, perlunya pengawasan dan pembinaan oleh Inspektorat
Kabupaten Lampung Utara untuk menindaklanjuti temuan-temuan BPK.
Berdasarkan pantauan Kupastuntas.co, Panitia Kerja Anggaran DPRD Lampura
tahun anggaran 2021 memberikan 13 catatan point utama berupa kritik dan saran.
(*)
Berita Lainnya
-
Kades Mekar Asri Lampura Heri Putra Wijaya Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan
Rabu, 12 Maret 2025 -
Warga Penagan Ratu Lampura Tuding Tower Telekomunikasi Jadi Penghantar Petir, Puluhan Rumah Terkena Dampaknya
Minggu, 09 Maret 2025 -
Sertijab Bupati Lampung Utara, Hamartoni Ahadis dan Romli Komitmen Hadirkan Program Pro Rakyat
Kamis, 20 Februari 2025 -
Usai Dilantik, Hamartoni Ahadis dan Romli Siap Bawa Lampung Utara Lebih Baik
Kamis, 20 Februari 2025