Kasus Tewasnya Rio Napi Anak, Polda Lampung Rekonstruksi 32 Adegan
Rekonstruksi di LPKA Klas II A Tegineneng, Pesawaran Lampung, Rabu (27/7/2022). Foto : Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ditreskrimum Polda Lampung menggelar rekonstruksi terhadap warga binaan Rio Febrian (17) yang tewas dianiaya rekan satu sel sebanyak 32 adegan di LPKA Klas II A Tegineneng, Pesawaran Lampung, Rabu (27/7/2022).
"Hari ini telah dilakukan adegan rekontruksi untuk mengetahui peristiwa kejadian kematian RF (Rio Febrian) di LPKA," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.
Pandra menjelaskan sebanyak 32 adegan dilakukan pada rekonstruksi tersebut dan adegan dilakukan menggunakan peran pengganti.
"Sebagaimana peristiwa pada tanggal 28 Juni 2022 lalu telah dilakukan sebanyak 11 adegan dan kejadian tanggal 09 Juli 2022 dilakukan sebanyak 21 adegan," ujarnya.
Pada rekonstruksi tersebut disaksikan juga oleh jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejati Lampung, LBH, Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas PPA Lampung, dan Dinsos Lampung.
Ia menambahkan giat rekonstruksi tersebut dilakukan untuk melengkapi berkas perkara supaya menjadi terang suatu peristiwa pidana nya.
"Selanjutnya penyidik akan berkoordinasi dengan JPU sehingga berkas dikirim ke JPU dan dinyatakan lengkap," ucapnya.
Sebelumnya, Polda Lampung telah menetapkan empat ABH di LPKA sebagai tersangka penganiayaan Rio Febrian (17) yang akhirnya meregang nyawa.
Empat tersangka yang telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan tersebut berinsial IA (17) warga Tanggamus, NP (17) warga Bandar Lampung, RP (17) warga Lampung Utara, dan DS (17) warga Way Kanan.
Atas perbuatan tersebut, empat tersangka dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) juncto, Pasal 76C, Pasal 80 ayat (2) juncto Pasal 76C, Pasal 80 ayat (1) juncto, Pasal 76C UU NO.35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No.23 Tahun 2022 tentang perlindungan anak dengan ancamam kurungan penjara selama 15 tahun. (*)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Istri Bripka Anumerta Arya Supena Bersyukur Kasus Cepat Terungkap
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026








