• Minggu, 06 Juli 2025

Buka Layanan NIB, Komitmen Pemkot Metro Permudah Masyarakat Urus Izin Usaha

Rabu, 27 Juli 2022 - 15.19 WIB
279

Kepala DPM-PTSP Kota Metro, Deny Sanjaya. Foto: Arby/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Metro membuka layanan memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi masyarakat yang ingin berusaha di Kota Metro. NIB tersebut juga menyasar Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang menjadi prioritas peningkatan ekonomi pasca pandemi Covid-19.

Kepala DPM-PTSP Kota Metro, Deny Sanjaya menjelaskan,  masyarakat dapat memperoleh NIB dengan cara menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"Kita kemarin konfirmasi juga dengan KPP Pratama Metro nanti NPWP itu nomornya akan disamakan dengan NIK. Jadi nanti satu nomor saja, nanti akan sama dengan nomor di KTP. Kita tetap layani, meskipun masyarakat belum memiliki email, bisa menggunakan nomor WhatsApp yang berlaku. Yang penting tidak menyalahi aturan yang berlaku," terangnya saat meninjau pelayanan NIB yang dibuka di halaman kantor Kecamatan Metro Timur, Rabu (27/7/2022).

Deny menyebutkan, penyediaan NIB merupakan upaya pendampingan dalam memfasilitasi masyarakat untuk memperoleh izin usaha secara gratis.

"Pendampingan ini merupakan fasilitas kita untuk membantu masyarakat. Sebenarnya konsep NIB masyarakat bisa untuk mendaftar sendiri langsung di web OSS. Ini merupakan sistem baru, semua belum paham dan akhirnya kita memutuskan untuk membantu sehingga mereka bisa mendapatkan NIB," ujarnya.

Program DPM-PTSP Metro tersebut menyasar seluruh pelaku usaha yang utamanya ialah UMKM. Hal itu dilakukan sebagai bentuk upaya peningkatan kebangkitan taraf ekonomi masyarakat pasca pandemi Covid-19.

"Sasarannya seluruh pelaku usaha, OSS RBA ini mengawal kebangkitan ekonomi usai pandemi covid-19. Jadi gimana caranya prioritas mereka bisa menjalankan usahanya dengan nyaman. Antusias masyarakat cukup tinggi. Berdasarkan data yang di sorot oleh OSS RBA sangat pesat. Kita masih terus menginput masyarakat yang akan mendaftar terus. NIB juga mengganti surat izin usaha dari kelurahan," pungkasnya.

Dalam kesempatan itu, Walikota Metro, Wahdi juga menerangkan beberapa program yang menjadi unggulan pemerintah untuk meningkatkan ekonomi masyarakat pasca pandemi Corona.

"Kita bukan bicara soal itu saja, bagaimana kita membangun metro berkelanjutan, jadi tujuan pembangunan berkelanjutan. Untuk penekanannya, dari 17 goals itu ada dua, yang pertama sumberdaya manusia yang unggul dan mandiri. Maka kita sebut Metro Bangga Beli atau MB2. Untuk itu kita butuh SDM yang sudah dirancang sebaik-baiknya untuk menuju Indonesia emas 2045, konteksnya seperti itu," ucapnya.

Wahdi juga berjanji bahwa Pemkot akan menyediakan suatu aplikasi yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Ia mencatat telah telah terdapat 1.200 pelaku UMKM yang mendaftar NIB.

"Kita ada NIB, kepastian hukum kita harus ada, apalagi kita sudah bisa masuk e-Katalog lokal kita, supaya bisa belanja di situ, nanti ada aplikasi MB2. Kita mau lihat seberapa jauh industri apa saja yang ada di masyarakat, UMKM apa saja yang ada di masyarakat. Setiap orang harus memiliki satu izin seperti NIK," kata dia.

"Kita mengeluarkan program silaturahmi, disitu kandungan lokal akan ada cinta produk dalam negeri. Sehingga perlu di sertifikasi, baik dari KehigIenisan yang dikeluarkan Dinas Kesehatan, supaya produk kita menjamin hukum yang berlaku. Kedepannya bisa kita bawa keluar, kedepannya seperti itu, kita ada 14 ribu lebih. Target untuk memiliki NIB. Kita mau lihat mereka, ketika program silaturahmi ini berjalan hingga saat ini sudah 1200 pelaku UMKM yang sudah mendaftar NIB," tandasnya.

Untuk diketahui, Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) atau Perizinan Berusaha Berbasis Risiko adalah perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya yang dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha. (*)