Walikota Eva Berharap Tenaga Honorer di Bandar Lampung Dipertahankan
Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana, saat memberikan sambutan pada menyerahkan SK PPPK guru formasi 2021, di Aula Semergou pada Selasa (26/7/2022). Foto: Sri/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah pusat akan menghentikan tenaga honorer pada tahun 2023. Kebijakan itu sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018, tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Terkait hal itu, Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana, justru mempertahankan tenaga honorer dan meminta kebijakan dari pemerintah pusat itu terkhusus untuk di kota Bandar Lampung dipertahankan.
Hal itu diungkapkan Walikokta Eva, saat memberikan sambutan pada menyerahkan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru formasi 2021, di Aula Semergo, Selasa (26/7/2022).
"Kami masih berharap ada hal-hal yang penting yang harus dipikirkan oleh pusat. Karena guru atau pejabat pegawai honorer yang ada di kota Bandar Lampung ini sangat penting bagi pemerintah kota. Bidang apa pun, baik itu di kesehatan, pemadam kebakaran, BPBD," kata Eva.
Ia juga berharap kebijakan dari pusat bisa meringankan pemerintah kota Bandar Lampung.
"Kami dari pemerintah kota Bandar Lampung yang berharap pada kebijakan dari pusat, untuk berapa OPD yang khususnya untuk pelayanan masyarakat, kami minta pertimbangan dari pemerintah pusat khusus untuk Kota Bandar Lampung dipertahankan tidak dihilangkan, karena kalau dihilangkan luar biasa. Jadi mohon doanya," terangnya. (*)
Video KUPAS TV : Walikota Eva Santuni Korban Kebakaran Rp 20 Juta
Berita Lainnya
-
ASDP Pastikan Penyeberangan Bakauheni–Merak Aman Meski BMKG Prediksi Gelombang 2,5 Meter
Kamis, 25 Desember 2025 -
4 Organisme di Bawang Bombai Ilegal Ini Bisa Hancurkan Produksi Pertanian Nasional
Kamis, 25 Desember 2025 -
Gubernur Jawa Barat Apresiasi Tinggi Kemajuan Sektor Pertanian Nasional
Kamis, 25 Desember 2025 -
Jelang Ibadah Misa Natal, Empat Gereja di Bandar Lampung Disterilisasi
Rabu, 24 Desember 2025









