• Jumat, 29 Maret 2024

Seluruh Desa di Lamtim Telah Terima Dana Desa, Total Rp279 M

Selasa, 26 Juli 2022 - 15.47 WIB
227

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lampung Timur, Yudi Irawan. Foto: Dok Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Timur - Penyaluran Dana Desa (DD) tahap kedua di Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) telah tersalurkan ke 264 desa yang ada di kabupaten setempat sebesar Rp279 Milliar. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lampung Timur, Yudi Irawan.  

"Alhamdulillah, Dana Desa (DD) tahap kedua di Kabupaten Lamtim sudah tersalurkan ke semua Desa," katanya kepada media. Selasa (26/07/2022).

Ia mengungkapkan sesuai ketentuan yang berlaku, masing-masing desa harus mengalokasikan anggaran kurang lebih 40 persen dari total DD.

"Ini merujuk kepada Peraturan Presiden (Perpres) No.104/2021 tentang penggunaan dana desa," ungkapnya.

Menurutnya, Dinas PMD pada program Dana Desa memiliki tugas seperti pembinaan dan pendampingan kepada Kepala Desa.

"Dalam tata kelola program Dana Desa, kami menyampaikan aturan-aturan dari pemerintah pusat terkait tata kelola dana desa termasuk tata kelola keuangan sesuai dengan petunjuk teknis yang ada. Intinya yang dilakukan dinas PMD lebih bersifat administratif," tutur Yudi Irawan.

Yudi Irawan menyebutkan jika terdapat penemuan pelanggaran pada program Dana Desa, penanganan tersebut dilakukan oleh Inspektorat.

"Penyelesaiannya dilihat dari rekomendasi Inspektorat, apakah harus menyelesaikan kegiatannya atau mengembalikan dana tersebut," pungkas Yudi Irawan. (*)

Berita Lainnya

-->