Seluruh Desa di Lamtim Telah Terima Dana Desa, Total Rp279 M
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lampung Timur, Yudi Irawan. Foto: Dok Kupastuntas.co
Kupastuntas.co,
Lampung Timur - Penyaluran Dana Desa (DD) tahap kedua di Kabupaten Lampung
Timur (Lamtim) telah tersalurkan ke 264 desa yang ada di kabupaten setempat sebesar
Rp279 Milliar. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan
Desa (PMD) Kabupaten Lampung Timur, Yudi Irawan.
"Alhamdulillah,
Dana Desa (DD) tahap kedua di Kabupaten Lamtim sudah tersalurkan ke semua
Desa," katanya kepada media. Selasa (26/07/2022).
Ia
mengungkapkan sesuai ketentuan yang berlaku, masing-masing desa harus
mengalokasikan anggaran kurang lebih 40 persen dari total DD.
"Ini
merujuk kepada Peraturan Presiden (Perpres) No.104/2021 tentang penggunaan dana
desa," ungkapnya.
Menurutnya,
Dinas PMD pada program Dana Desa memiliki tugas seperti pembinaan dan
pendampingan kepada Kepala Desa.
"Dalam
tata kelola program Dana Desa, kami menyampaikan aturan-aturan dari pemerintah
pusat terkait tata kelola dana desa termasuk tata kelola keuangan sesuai dengan
petunjuk teknis yang ada. Intinya yang dilakukan dinas PMD lebih bersifat
administratif," tutur Yudi Irawan.
Yudi Irawan
menyebutkan jika terdapat penemuan pelanggaran pada program Dana Desa,
penanganan tersebut dilakukan oleh Inspektorat.
"Penyelesaiannya
dilihat dari rekomendasi Inspektorat, apakah harus menyelesaikan kegiatannya
atau mengembalikan dana tersebut," pungkas Yudi Irawan. (*)
Berita Lainnya
-
Pencuri Motor di Lampung Timur Babak Belur Dihajar Warga
Senin, 25 Mei 2026 -
Catat! Bantuan Pangan Februari–Maret 2026 Mulai Cair di Lampung Timur, Dapat 20 Kg Beras dan 4 Liter Minyak Goreng
Selasa, 19 Mei 2026 -
Perahu Terbalik, Bapak dan Anak Tewas Tenggelam di Bendungan Margatiga Lamtim
Selasa, 12 Mei 2026 -
Musim Tanam Gadu 2026, Lampung Timur Targetkan Produksi Gabah 138 Ribu Ton
Selasa, 12 Mei 2026








