Seluruh Desa di Lamtim Telah Terima Dana Desa, Total Rp279 M

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lampung Timur, Yudi Irawan. Foto: Dok Kupastuntas.co
Kupastuntas.co,
Lampung Timur - Penyaluran Dana Desa (DD) tahap kedua di Kabupaten Lampung
Timur (Lamtim) telah tersalurkan ke 264 desa yang ada di kabupaten setempat sebesar
Rp279 Milliar. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan
Desa (PMD) Kabupaten Lampung Timur, Yudi Irawan.
"Alhamdulillah,
Dana Desa (DD) tahap kedua di Kabupaten Lamtim sudah tersalurkan ke semua
Desa," katanya kepada media. Selasa (26/07/2022).
Ia
mengungkapkan sesuai ketentuan yang berlaku, masing-masing desa harus
mengalokasikan anggaran kurang lebih 40 persen dari total DD.
"Ini
merujuk kepada Peraturan Presiden (Perpres) No.104/2021 tentang penggunaan dana
desa," ungkapnya.
Menurutnya,
Dinas PMD pada program Dana Desa memiliki tugas seperti pembinaan dan
pendampingan kepada Kepala Desa.
"Dalam
tata kelola program Dana Desa, kami menyampaikan aturan-aturan dari pemerintah
pusat terkait tata kelola dana desa termasuk tata kelola keuangan sesuai dengan
petunjuk teknis yang ada. Intinya yang dilakukan dinas PMD lebih bersifat
administratif," tutur Yudi Irawan.
Yudi Irawan
menyebutkan jika terdapat penemuan pelanggaran pada program Dana Desa,
penanganan tersebut dilakukan oleh Inspektorat.
"Penyelesaiannya
dilihat dari rekomendasi Inspektorat, apakah harus menyelesaikan kegiatannya
atau mengembalikan dana tersebut," pungkas Yudi Irawan. (*)
Berita Lainnya
-
Bupati Ela: TMMD Bukan Hanya Bangun Fisik, Tapi Juga Sosial dan Kesejahteraan Rakyat
Selasa, 06 Mei 2025 -
Singkong Petani Lampung Dibeli dengan Harga Rendah, Maradoni: Alat Ukur Kadar Aci Perusahaan Tidak Akurat
Sabtu, 03 Mei 2025 -
Polisi Tangkap 10 Tersangka dari Sejumlah Kasus Kejahatan di Lampung Timur
Jumat, 02 Mei 2025 -
9 Bulan Berlalu, Kasus Mayat Perempuan Dalam Karung di Lampung Timur Belum Terungkap
Jumat, 02 Mei 2025