Lambar Terima 300 Dosis PMK, Ditarget Selesai Disuntikan Minggu Ini
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan pada Disbunnak Lambar, Maarif. Foto: Doc/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melalui Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) kembali mendapat penambahan 300 dosis vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), dan ditargetkan selesai disuntikan minggu ini.
Kepala Disbunnak Lampung Barat, Yudha Setiawan, melalui Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Maarif mengatakan, idealnya kebutuhan vaksin di Bumi Beguai Jejama Sai Betik itu sebanyak 7.000 dosis sesuai dengan jumlah hewan ternak yang menjadi target vaksinasi.
Sebab di Lampung Barat sendiri ada sebanyak 7.505 populasi ternak sapi, sedangkan yang sudah tervaksinasi hanya sekitar kurang lebih 809 ekor sapi. Jadi masih dibutuhkan alokasi dosis vaksin PMK yang cukup agar seluruh hewan ternak yang ada bisa tervaksinasi secara merata.
"Kita hanya mengajukan usulannya saja, untuk berapa yang didapat kita kembalikan keputusannya kepada Provinsi," kata Maarif, Selasa (26/7/2022).
Dari 300 dosis yang telah di alokasikan tersebut Maarif mengatakan, saat ini baru terealisasi sebanyak 20 dosis dan ditargetkan selesai disuntikan minggu ini. Pihaknya memastikan hingga hari ini belum ada hewan ternak yang terinfeksi virus PMK.
Pihaknya pun telah menyiapkan petugas medis atau paramedis untuk melakukan vaksinasi di masing-masing wilayah yang menjadi prioritas, diantaranya Lumbok Seminung, Suoh, Batu Brak, Belalau, BNS, dan Air Hitam.
Untuk mencegah virus PMK yang kini sudah masuk di beberapa kabupaten yang ada di Lampung, pihaknya telah menyiagakan petugas di Pos Lalu Lintas ternak yang berada di Pos Pinusan, Kecamatan Sumber Jaya dan Pos Lalu Lintas Ternak yang ada di Kecamatan Sukau.
"Lalu rutin melakukan sosialisasi dan Komunikasi, Informasi, Edukasi (KIE) kepada peternak, melakukan desinfeksi kandang ternak, investigasi serta monitoring ternak secara keseluruhan sehingga kita benar-benar memaksimalkan upaya pencegahan agar virus yang mengancam hewan ternak itu tidak masuk ke wilayah kita agar tidak merugikan para peternak," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Polda Lampung Musnahkan Narkoba dan Ribuan Ekstasi
Berita Lainnya
-
Sidang Lanjutan Kasus Ganja 987 Gram di PN Liwa, Terdakwa Mengaku Dijebak
Rabu, 13 Mei 2026 -
Dikeluhkan Warga, Camat BNS Pastikan Sanitasi di Sukajadi Segera Diperbaiki
Selasa, 12 Mei 2026 -
Sampah Lampung Barat Tembus 127 Ton per Hari, Sebagian Besar Belum Tertangani
Selasa, 12 Mei 2026 -
Proyek Sanitasi di BNS Lambar Diduga Asal Jadi, Warga Keluhkan Air Mati dan Tak Ada Septic Tank
Selasa, 12 Mei 2026








