DLH Bandar Lampung akan Data Truk Pengangkut Sampah Tak Layak Pakai

Kepala DLH Kota Bandar Lampung, Budiman saat dimintai keterangan di kantor Pemkot setempat, Selasa (26/7/2022). Foto : Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung, masih akan mendata kontainer atau truk pengangkut sampah yang tak layak pakai di kota setempat.
Pasalnya, sering terlihat truk sampah yang tak layak namun masih digunakan untuk mengangkut sampah di ibu kota Lampung itu.
Kepala DLH Kota Bandar Lampung, Budiman mengatakan, terkait dengan kontainer pengangkut sampah yang tidak layak nanti akan pihaknya konsolidasi dan lihat terlebih dahulu.
"Artinya sedikit demi sedikit akan kita data. Kita lihat kalau bisa diperbaiki kita perbaiki, tapi kalau tidak layak ya kita ganti," ujarnya, saat dimintai keterangan di kantor Pemkot setempat, Selasa (26/7/2022).
Lanjutnya, pendataan itu dilakukan untuk mengetahui mana truk pengangkut sampah yang rusak berat dan rusak ringan.
"Maka nanti akan kita lihat berapa jumlahnya, otomatis kalau yang tidak layak akan kita tingal dan diganti," ucapnya.
Begitu juga dengan servis mobil seperti pada ban dan lainnya. Budiman juga menyampaikan, biasanya itu ada anggaran untuk memperbaiki kendaraannya.
"Ban yang tidak layak ya kita ganti. Tapi anggaran untuk memperbaiki mobil itu juga akan dilihat, jika cukup kita manfaatkan anggaran yang ada. Tapi kalau kurang akan kita ajukan dianggaran tahun berikutnya," katanya.
Ditunjuknya sebagai Kepala DLH yang baru, ia juga meminta pada pegawai DLH yang ada untuk tetap solid.
"Semoga personel dibawah kompak dan bekerja dengan baik, demi kemajuan kota Bandar Lampung," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Museum Lampung Gelar Pameran Temporer, Pamerkan Koleksi Sejarah Saksi Bisu Perjuangan
Kamis, 21 Agustus 2025 -
Diduga Minta Rp 8 Juta ke Pasien BPJS, Dokter RSUDAM Terancam Jerat Pidana
Kamis, 21 Agustus 2025 -
Pemkot Bandar Lampung Gandeng Satgas Pangan Perketat Pengawasan Bawang, Cabai dan Beras
Kamis, 21 Agustus 2025 -
Dalih Beli Alat, Oknum Dokter di RSUD Abdul Moeloek Diduga Minta Uang Rp 8 Juta ke Pasien BPJS
Kamis, 21 Agustus 2025