• Minggu, 06 Juli 2025

Blak-blakan Pemkot Metro Tak Mampu Bayar TPP ASN, Begini Alasannya

Selasa, 26 Juli 2022 - 14.54 WIB
8.1k

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Metro, Bangkit Haryo Utomo saat diwawancarai awak media di teras rumah OR Sekda Kota Metro. Foto: Arby/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Metro mulai Agustus hingga Desember 2022 mendatang bakal dihapus. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Metro Bangkit Haryo Utomo meminta ASN untuk bersabar.

Hal itu diungkapkannya usai mengikuti high level meeting tim pengendalian inflasi daerah Kota Metro bersama Bank Indonesia (BI) perwakilan Lampung di ruang OR Sekda setempat, Selasa (26/7/2022).

"Kemarin itu dibayar full, dan mulai Agustus sampai Desember itu tidak ada TPP lagi. Saya juga sedih, 2023 nanti kita adakan lagi. Kami mengimbau ASN untuk bersabar, kemudian lakukan efesiensi kegiatan-kegiatan itu dan harus bersabar karena kondisinya sama," kata dia kepada awak media.

"Sebetulnya bukan di hapuskan, tapi kita hanya mampu sampai tujuh bulan karena perkembangan pendapatan dan transfer dari pusat yang tidak masuk," imbuhnya.

Ia menjelaskan bahwa kondisi tersebut akan kembali normal pada Januari 2023. Selanjutnya, TPP di tahun 2023 akan kembali dibayarkan kepada para ASN.

"Itu nanti kembali normal di 2023, nanti kita pasang lagi. Dan TPP ini hanya tujuh bulan saja sampai bulan Juli ini. Untuk Juli ini sedang dibayarkan di masing-masing dinas, di sekretariat yang belum," terangnya.

Sekda mengungkapkan, penyebab belum dapat dibayarkannya TPP tersebut lantaran Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) yang dimiliki Kota Metro tidak sesuai dengan perhitungan.

"Penyebabnya itu karena Silpa kita tidak sesuai dengan perhitungan kita, jadi Silpa nya besar tapi pemasukannya kecil, sehingga hasil auditnya tidak sebanding," ungkapnya.

Selain Silpa, belum dibayarkan TPP juga disebabkan oleh transfer Dana Alokasi Umum (DAU) mengalami penurunan yang signifikan. Sementara deviden yang dimiliki Pemkot Metro di Bank Lampung tidak dapat ditarik keseluruhan.

"Kemudian beberapa transfer DAU juga mengalami penurunan, bagi hasil provinsi belum turun itu yang menyebabkan kita seperti ini. Deviden Bank Lampung malah berkurang Rp 600 Juta dari yang tadinya Rp 7 Miliar," bebernya.

"Kalau mau di ambil Rp 21 Miliar tidak boleh, karena itu adalah saham dari masing-masing kabupaten Kota. PAD juga tidak mampu lagi," tandasnya. (*)