Blak-blakan Pemkot Metro Tak Mampu Bayar TPP ASN, Begini Alasannya

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Metro, Bangkit Haryo Utomo saat diwawancarai awak media di teras rumah OR Sekda Kota Metro. Foto: Arby/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co,
Metro - Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN)
dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Metro mulai Agustus hingga Desember 2022
mendatang bakal dihapus. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Metro Bangkit Haryo
Utomo meminta ASN untuk bersabar.
Hal itu
diungkapkannya usai mengikuti high level meeting tim pengendalian inflasi
daerah Kota Metro bersama Bank Indonesia (BI) perwakilan Lampung di ruang OR
Sekda setempat, Selasa (26/7/2022).
"Kemarin
itu dibayar full, dan mulai Agustus sampai Desember itu tidak ada TPP lagi.
Saya juga sedih, 2023 nanti kita adakan lagi. Kami mengimbau ASN untuk
bersabar, kemudian lakukan efesiensi kegiatan-kegiatan itu dan harus bersabar karena
kondisinya sama," kata dia kepada awak media.
"Sebetulnya
bukan di hapuskan, tapi kita hanya mampu sampai tujuh bulan karena perkembangan
pendapatan dan transfer dari pusat yang tidak masuk," imbuhnya.
Ia
menjelaskan bahwa kondisi tersebut akan kembali normal pada Januari 2023.
Selanjutnya, TPP di tahun 2023 akan kembali dibayarkan kepada para ASN.
"Itu
nanti kembali normal di 2023, nanti kita pasang lagi. Dan TPP ini hanya tujuh
bulan saja sampai bulan Juli ini. Untuk Juli ini sedang dibayarkan di
masing-masing dinas, di sekretariat yang belum," terangnya.
Sekda
mengungkapkan, penyebab belum dapat dibayarkannya TPP tersebut lantaran Sisa
Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) yang dimiliki Kota Metro tidak sesuai dengan
perhitungan.
"Penyebabnya
itu karena Silpa kita tidak sesuai dengan perhitungan kita, jadi Silpa nya
besar tapi pemasukannya kecil, sehingga hasil auditnya tidak sebanding,"
ungkapnya.
Selain
Silpa, belum dibayarkan TPP juga disebabkan oleh transfer Dana Alokasi Umum
(DAU) mengalami penurunan yang signifikan. Sementara deviden yang dimiliki
Pemkot Metro di Bank Lampung tidak dapat ditarik keseluruhan.
"Kemudian
beberapa transfer DAU juga mengalami penurunan, bagi hasil provinsi belum turun
itu yang menyebabkan kita seperti ini. Deviden Bank Lampung malah berkurang Rp
600 Juta dari yang tadinya Rp 7 Miliar," bebernya.
"Kalau
mau di ambil Rp 21 Miliar tidak boleh, karena itu adalah saham dari
masing-masing kabupaten Kota. PAD juga tidak mampu lagi," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Delapan Pejabat Tak Dilantik, Antara Peringatan dan Pesan Politik, Oleh: Arby Pratama
Sabtu, 05 Juli 2025 -
Program Strong Point, Strategi Satlantas Metro Wujudkan Budaya Tertib Lalu Lintas
Jumat, 04 Juli 2025 -
Rolling Pejabat dan Harapan Rakyat, Oleh: Arby Pratama
Jumat, 04 Juli 2025 -
Walikota Metro Rolling 18 Pejabat, Ini Daftarnya
Kamis, 03 Juli 2025