Berikut Harta Kekayaan Kadinkes Reihana Versi LHKPN
Kupastuntas.co,
Bandar Lampung - Harta kekayaan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi
Lampung, Reihana, yang dirilis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui
laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tidak mengalami
peningkatan yang signifikan.
Berdasarkan
data yang dihimpun oleh Kupastuntas.co pada, Selasa (26/7/2022) total harta
kekayaan Reihana pada tahun 2020 yang dilaporkan pada 22 Januari 2021 berjumlah
Rp2.608.250.000.
Harta
kekayaan tersebut terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp1.958.250.000 yang
tersebar di beberapa daerah. Diantaranya tanah dan bangunan seluas 498 m2/400
m2 di Kota Bandar Lampung senilai Rp498.000.000.
Tanah
seluas 4881 m2 di di Kabupaten Pesawaran senilai Rp1.220.250.000, tanah seluas
400 m2 di Kabupaten Lampung Selatan senilai Rp120.000.000, dan tanah seluas 419
m2 di Kabupaten Lampung Selatan hibah tanpa akta senilai Rp120.000.000.
Selanjutnya
ialah harta yang bersumber dari alat transportasi dan mesin senilai
Rp450.000.000. Terdiri dari mobil Nissan Elgrand Minibus tahun 2007 hadiah
senilai Rp200.000.000, mobil Toyota Minibus tahun 2010 hasil sendiri senilai
Rp150.000.000.
Selanjutnya
mobil Marcedes Benz V230/Minibus tahun 2002 hasil sendiri senilai Rp100.000.000
dan kas setara kas senilai Rp200.000.000.
Harta
kekayaan Reihana yang menjabat sebagai Kadinkes Lampung sejak belasan tahun
tersebut pada tahun 2021 yang dilaporkan pada 8 Maret 2022 hanya bertambah
Rp100.000.000 menjadi Rp2.708.250.000.
Jumlah
harta kekayaan yang mengalami penambahan tersebut berasal dari kas dan setara
kas. Dimana pada tahun 2020 berjumlah Rp200.000.000 sementara pada tahun 2021
menjadi Rp300.000.000.
Reihana
yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Persatuan Senam Indonesia (Persani)
Lampung tersebut lahir di Aceh pada 25 Agustus 1963.
Reihana juga sempat ditunjuk oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menjadi Plt Direktur RSUD Abdul Moeloek pada Agustus 2020 hingga digantikan Lukman Pura yang dilantik pada Agustus 2021. (*)
Video KUPAS TV : Dua Pemuda Jadikan Teman Wanita Objek Prostitusi Online
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Teknik Elektro Universitas Teknokrat Kunjungi PT PLN ULTG Pagelaran
Minggu, 12 Januari 2025 -
Persiapan Haji 2025 Proses Pencarian Penyedia Layanan, Lampung Dapat Kuota 7.050 Orang
Minggu, 12 Januari 2025 -
Pemprov Lampung Terbitkan Surat Edaran, Pembayaran Proyek Harus Ada Rekomendasi TAPD
Minggu, 12 Januari 2025 -
Hutang Tiga OPD Pemprov Lampung Berpotensi Ganggu Pembangunan di 2025
Minggu, 12 Januari 2025