Avanza Tabrak Truk di JTTS Ruas Bakter, Dua Meninggal Dunia
Tampak mobil Avanza yang terlibat laka lantas di jalan tol trans sumatera (JTTS) ruas Bakauheni-Terbanggi Besar, hancur pada hampir seluruh bagiannya. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kecelakaan lalulintas yang melibatkan kendaraan Avanza dengan plat nomor kendaraan BE 1699 WW dan kendaraan Truk yang belum diketahui identitasnya terjadi di KM 102+200 Jalur B di jalan tol trans sumatera (JTTS) ruas Bakauheni-Terbanggi Besar pada, Selasa (26/7/2022) sekitar pukul 10:52 WIB.
Branch Manager ruas tol Bakauheni–Terbanggi Besar, Hanung Hanindito, mengungkapkan jika berdasarkan hasil investigasi dilapangan, kendaraan Avanza melaju di lajur lambat dari arah Terbanggi Besar menuju arah Bakauheni.
"Setibanya di lokasi kejadian, pengemudi tersebut diduga mengantuk yang mengakibatkan kendaraan tersebut hilang kendali dan menabrak kendaraan truk di depannya yang saat ini belum diketahui identitasnya. Posisi akhir kendaraan normal di lajur lambat menghadap selatan," ungkap Hanung saat memberikan keterangan.
Menurut
Hanung, dalam kecelakaan tersebut terdapat 2 korban luka berat dengan inisial
NS (41) dan TW (52) serta 2 korban meninggal dunia dengan inisial IWFAS (19)
dan M (43).
"Untuk
korban luka berat sudah dilarikan ke Rumah Sakit Natar Medika. Sedangkan untuk
korban yang meninggal dunia dilarikan ke RSUD Abdoel Moeloek," beber
Hanung.
Menurutnya,
kecelakaan tersebut tidak berdampak pada arus lalu lintas yang ada di jalan tol
serta telah ditangani oleh Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol Hutama
Karya selaku pengelola Ruas Tol Bakauheni–Terbanggi Besar dengan melibatkan
pihak Kepolisian.
"Lokasi kejadian telah kembali normal pada pukul 12:50 WIB. Adapun untuk informasi mengenai jumlah dan identitas korban dapat menghubungi pihak kepolisian," kata Hanung. (*)
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di PKOR Way Halim
Minggu, 21 Juni 2026 -
Empat Calon Ketua Apindo Lampung Ambil Berkas Pendaftaran
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Hadiri Rakernas PJ91, Wagub Jihan Tekankan Budaya Gotong Royong Dukung Pembangunan Daerah
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung 8 Jam Terkait Penyertaan Modal Awal PT LEB Rp10 Miliar
Sabtu, 20 Juni 2026








