1.166 SK PPPK Guru Dibagikan, Walikota Eva Minta Tingkatkan Kinerja Hingga Loyalitas
Kupastuntas.co,
Bandar Lampung - Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana menyerahkan SK Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru formasi 2021 pada 1.166 orang,
di Aula Semergou pada Selasa (26/7/2022).
Penyerahan
SK PPPK guru di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung sendiri
dilakukan sebanyak tiga sesi yakni sesi pertama pukul 09.00 -10.00 WIB, sesi
selanjutnya pukul 10.00 -11.00 WIB, terakhir pukul 11.00 -12.00 WIB.
Dalam
kesempatan itu, Eva menyampaikan, berdasarkan laporan dari BKD tenaga guru
tahap 1 sebanyak 487 orang dan tahap 2 sebanyak 679 orang, sehingga total
penambahan sekitar 1.166 peserta PPPK.
"Bunda
berharap PPPK ini untuk lebih meningkatkan kinerja, dedikasi, integritas,
loyalitas serta efektivitas terhadap tugas dan fungsi dalam proses belajar
mengajar di tingkat SD, SMP dan SMA di lingkungan Pemkot Bandar Lampung,"
pintanya.
Lanjutnya,
semoga kebijakan dari pemerintah pusat untuk kabupaten/kota se-Indonesia bisa
diadakan lagi pengangkatan PPPK seperti ini. Akan tetapi tegasnya,
penggajiannya tidak dibebankan oleh pemerintah Kabupaten/Kota, namun dibebankan
oleh pemerintah pusat.
"Kalau
seperti ini Insyaallah semua akan berjalan dengan baik. Karena kalau daerah
kapasitasnya sangat terbatas. Tapi alhamdulillah berkat doa dari Bapak Ibu
semuanya Pemkot siap memberikan yang terbaik untuk PPPK yang ada di Kota Bandar
Lampung," ucapnya.
Ia juga
menuturkan, sempat tertundanya pembagian SK ke 1.166 PPPK berapa bulan yang
lalu karena hal yang bersifat teknis, namun cukup urgent antara lain seperti
pendataan ulang terhadap seluruh peserta tes PPPK, penilaian dan penetapan
keputusan serta penandatanganan perjanjian kerja.
"Jadi
kita minta PPPK ini mempunyai rasa tanggung jawab, diantaranya sebagai bagian
dari peningkatan SDM, juga jadikan pengangkatan ini sebagai motivasi dan juga
Inovasi dan meningkatkan disiplin serta membantu pemerintah kota memberikan
yang terbaik buat anak didiknya," harapnya. (**)
Berita Lainnya
-
Pemerintah Pusat Gelontorkan 7, 04 Triliun Dukung Proyek Strategis Nasional di Lampung
Kamis, 28 November 2024 -
FKUB Lampung Ajak Masyarakat Lapang Dada Terima Hasil Pilkada: Siapapun Terpilih Adalah Pilihan Rakyat
Kamis, 28 November 2024 -
Soal Kasus Dugaan Korupsi PT. LEB, Kejati Lampung: Maaf, yang Diperiksa Komisaris Utama PT. LJU
Kamis, 28 November 2024 -
UIN RIL Kembali Bekali Administrator Website Guna Tingkatkan Peringkat Webometrics
Kamis, 28 November 2024