Tujuh Jemaah Haji Lampung Terpapar Covid-19, Diminta Isolasi 14 Hari
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tujuh jemaah haji asal Provinsi Lampung
dinyatakan terpapar Covid-19. Hal itu diketahui setelah dilakukan tes antigen
saat para jemaah tiba di Asrama Haji, Jalan Soekarno Hatta Nomor 8, Rajabasa,
Bandar Lampung. Mereka diminta melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.
Koordinator Bidang Kesehatan Jemaah Haji Lampung, dr. Johansyah,
menjelaskan, jemaah yang terpapar Covid-19 tersebut 1 orang berasal dari kloter
11 asal Lampung Utara. Kemudian 4 orang dari Lampung Timur dan 2 orang dari
Tulangbawang Barat yang berasal dari kloter 13.
"Berdasarkan pemeriksaan tes antigen, ada tujuh jemaah yang
dinyatakan positif Covid-19. Semuanya diminta untuk melakukan isolasi mandiri
selama 14 hari dan dipantau Dinas Kesehatan masing-masing daerah," kata
Johansyah, Minggu (24/7).
Para jemaah dipersilahkan memastikan kondisinya dengan melakukan
pemeriksaan lanjutan PCR di RSUD Abdul Moeloek serta Labkesda Provinsi Lampung
dengan biaya masih ditanggung pusat kesehatan haji.
"Kalau mau pasti lagi, silahkan tes PCR. Karena, kalau antigen
positif belum tentu dia Covid-19, bisa jadi karena virus yang lain. Sebab
hampir seluruh jemaah haji yang datang dalam kondisi batuk pilek. Tapi tetap
kita minta mereka untuk isolasi," terangnya.
Johansyah mengungkapkan, sejak kloter pertama pihaknya telah melakukan
pemeriksaan antigen secara acak. Bidang Kesehatan Jemaah Haji Lampung hanya
mengambil sampel 10 persen dari jumlah jemaah yang pulang.
"Sejak kloter 4 sebetulnya kita sudah antigen. Tetapi secara acak
dan tidak ada yang positif. Tetapi ada aturan baru dimana semua jemaah haji
yang pulang harus di antigen. Jadi mulai tanggal 22 kemarin kita menerapkan hal
tersebut," imbuhnya.
Plh Kabid Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag
Lampung, Akhor Wiwit Sudiono, mengatakan jika sampai saat ini sudah ada lima
kloter jemaah haji sampai di Lampung.
"Sudah ada lima kloter yang pulang yaitu kloter 4,7,9,11 dan 13.
Kita masih menunggu 4 kloter lagi yang belum pulang," katanya.
Di lain pihak, Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, meminta pengawasan jemah haji yang tiba di tanah
air lebih diperketat.
"Tentunya pengetatan pengawasan harus dilakukan. Karena, selama
ibadah mereka bertemu dengan jutaan orang dan tidak ada jaga jarak. Guna
memastikan semua sehat, tes antigen perlu dilakukan," kata Deni.
Ia juga berharap dinas kesehatan memantau kesehatan jemaah haji,
terutama yang memiliki kondisi khusus.
"Misal jemaah yang sampai di Lampung dia sudah sakit ini perlu
mendapatkan perhatian khusus dan diawasi. Jemaah juga kan sudah jelas diminta
untuk isolasi mandiri dulu selama 14 hari. Itu untuk mengantisipasi hal-hal
yang tidak diinginkan," katanya.
Berdasarkan Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 22 Tahun
2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi
Covid-19 dan SE Satgas Penanganan Covid -19 Nomor 21 Tahun 2022 tentang
Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Covid-19, seluruh
pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang akan memasuki wilayah Indonesia perlu
menyesuaikan dengan aturan yang berlaku.
Edaran tersebut antara lain menyebut PPLN tidak perlu menunjukkan hasil
negatif tes RT-PCR dari negara atau wilayah, dan tidak perlu menunjukkan bukti
kepemilikan asuransi kesehatan.
Namun, PPLN perlu menunjukkan bukti/sertifikat vaksinasi Covid-19
dosis lengkap (dosis kedua atau dosis ketiga/booster) yang dilakukan minimal 14
hari sebelum keberangkatan. Sementara PPLN yang masih menerima dosis yang belum
lengkap diwajibkan karantina selama 5 x 24 jam.
Edaran tersebut juga mengatur jika saat kedatangan di pintu masuk, PPLN
wajib menjalani pemeriksaan gejala Covid-19, termasuk pemeriksaan suhu tubuh,
dengan ketentuan, apabila tidak ada gejala Covid-19 dan suhu tubuh di bawah
37,5 derajat Celcius, maka tidak perlu menjalani pemeriksaan ulang RT-PCR pada
saat kedatangan.
Apabila memiliki gejala Covid-19 atau suhu tubuh di atas 37,5 derajat Celcius, wajib menjalani pemeriksaan ulang RT-PCR pada saat kedatangan. (*)
Berita ini telah terbit di SKH Kupas Tuntas edisi, 25 Juli 2022,
dengan judul “Tujuh Jemaah Haji Lampung Terpapar Covid-19”
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Teknik Elektro Universitas Teknokrat Kunjungi PT PLN ULTG Pagelaran
Minggu, 12 Januari 2025 -
Persiapan Haji 2025 Proses Pencarian Penyedia Layanan, Lampung Dapat Kuota 7.050 Orang
Minggu, 12 Januari 2025 -
Pemprov Lampung Terbitkan Surat Edaran, Pembayaran Proyek Harus Ada Rekomendasi TAPD
Minggu, 12 Januari 2025 -
Hutang Tiga OPD Pemprov Lampung Berpotensi Ganggu Pembangunan di 2025
Minggu, 12 Januari 2025