SPBU Fajaresuk Pringsewu Layani Pendaftaran MyPertamina Bagi Pengguna Roda Empat

SPBU Pertamina Fajaresuk 24.353.54, Kecamatan Pringsewu. Foto: Gamel/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pringsewu - Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina Fajaresuk 24.353.54, Kecamatan Pringsewu mulai membuka pelayanan pendaftaran akun MyPertamina bagi pengguna roda empat.
Pelayanan itu guna mempersiapkan penerapan pembelian BBM bersubsidi jenis solar dan pertalite bagi kendaraan roda empat yang diperkirakan mulai berlaku di Lampung pada bulan Oktober atau November mendatang.
Pengawas SPBU Pertamina Fajaresuk 24.353.54, Syahrul Anwar mengatakan, SPBU tempatnya bertugas dipilih langsung pihak pertamina pusat melakukan sosialisasi serta membuka layanan bantuan pendaftaran akun MyPertamina, karena lokasinya yang startegis di pusat kota.
"Di Pringsewu baru di SPBU ini yang mulai lakukan sosialisasi ke pengendara karena lokasinya berada di pusat kota," kata Syahrul, saat dimintai keterangan, Senin (25/7/2022).
Dirinya pun telah memberikan arahan kepada pegawai SPBU setempat untuk memberikan sosialisasi kepada para pengendara roda empat, untuk segera mendaftarkan kendaraan mereka pada aplikasi tersebut.
Para pengendara juga diperkenankan datang ke tempatnya untuk sekedar bertanya atau pun langsung mendaftar disana karena pihaknya siap membantu.
"Boleh datang ke sini nanti akan dibantu untuk didaftarkan ke aplikasi My Pertamina. Datang ke sini membawa file berkas fisik atau digital juga boleh. Kalau sampai sekarang orang-orang baru nanya-nanya saja ke saya lewat WA," Katanya lagi.
Ada 6 berkas yang perlu dipersiapkan untuk mendaftar, diantaranya: foto KTP, foto diri, foto mobil sisi depan (BE terlihat), foto kendaraan tampak samping, foto STNK dan lembar pajak serta surat KIR (mobil pick up, truk).
"Mau daftar secara online pun berkasnya sama, bisa langsung daftar dan unggah di subsiditepat.mypertamina.id," Llanjutnya.
Bagi yang berhasil terdaftar pada aplikasi tersebut nantinya akan mendapatkan barcode yang bisa dipakai apabila akan mengisi bahan bakar. Proses pengeluaran barcode membutuhkan waktu selama 3-4 hari.
Dengan adanya regulasi baru ini nantinya sistem akan secara otomatis menyaring mobil apa saja yang dapat membeli bahan bakar bersubsidi di SPBU.
Ia juga mengajak semua pemilik kendaraan baik angkot, kendaraan pribadi, truk hingga pick-up segera mendaftar, agar saat diterapkan tidak perlu repot lagi mendaftar. (*)
Video KUPAS TV : Mata Uang Terbaru Bergambar Jokowi Hebohkan Jagat Maya
Berita Lainnya
-
Mantri Bank di Pringsewu Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Penyaluran KUR
Senin, 28 April 2025 -
Warga Protes Pembangunan Gedung Bioskop di Desa Tambah Rejo Pringsewu
Senin, 28 April 2025 -
Tertangkap Basah, Dua Pencuri Motor di Pringsewu Diamuk Massa
Sabtu, 26 April 2025 -
Kementan Dorong Tiga Instrumen Pertanian: Milenial Produktif, Lahan Potensial, dan Teknologi Modern
Kamis, 24 April 2025