BPKP Sebut Berkas Audit Penyalahgunaan Dana Hibah KONI Lampung Belum Cukup

Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung, Sumitro. Foto: Ria/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepala Perwakilan Badan Pengawasan
Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung, Sumitro, mengungkapkan jika
berkas yang diberikan oleh tim penyidik dari Kejaksaan Tinggi Lampung terkait
dengan penyalahgunaan dana hibah KONI Tahun Anggaran 2020 belum lengkap.
"Data yang diberikan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Lampung ke BPKP
itu istilahnya belum cukup untuk kami melakukan penyusun laporan. Sekarang kami
terus komunikasi agar kasus KONI tahun 2020 dapat ditangani dengan baik,"
kata Sumitro saat dimintai keterangan, Senin (25/7/2022).
Ia mengungkapkan jika pihaknya berharap agar tim penyidik segera
melengkapi berkas yang dibutuhkan sebagai bahan BPKP untuk menyusun laporan
audit kerugian negara dari penyalahgunaan dana hibah tersebut.
"Karena ini sebagai bahan untuk penyusun laporan audit dan bagi
penyidik ini untuk menuangkan berita acara pemeriksaan kepada para pihak.
Semakin bagus semakin baik, karena dengan cepat di proses maka kemungkinan
pihak akan menghilangkan bukti akan sulit," bebernya.
Sumitro menerangkan jika pada 12 Mei 2022 pihaknya bersama dengan
Kejaksaan Tinggi Lampung telah melakukan ekspos penyalahgunaan dana hibah KONI
namun dengan data yang sangat terbatas.
"Maka BPKP belum bisa menyimpulkan sesuai aturan apakah ada
kerugian negara, apakah ada penyimpangan, apakah ada pihak yang dirugikan. Ini
belum ada karena data nya sangat terbatas sekali," tuturnya.
Ia mengungkapkan jika bukti yang diberikan oleh Kejaksaan Tinggi Lampung
secara hukum harus bisa diterima oleh semua pihak serta lembaga yang
mengeluarkan.
"Yang namanya hibah uang daerah kepada lembaga itu sudah jelas ada anggaran apa tidak, apakah yang diminta oleh peminta hibah dipenuhi semua. Kalau dipenuhi maka harus sesuai dengan tor yang disusun. Maka ini yang masih terus kita komunikasikan," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : Beri Kado HUT Metro | Warga Timbun Lubang Jalan Budi Utomo
Berita Lainnya
-
Polda Lampung Periksa Lima Saksi Terkait Kasus Dugaan Pembunuhan Kakak Adik di Pesisir Barat
Jumat, 16 Mei 2025 -
Dua Residivis Pencuri Sepeda Motor di Bandar Lampung Kembali Ditangkap, Sang Penadah Buron
Jumat, 16 Mei 2025 -
Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek Penjual Mainan di Bandar Lampung Ditangkap Polisi
Jumat, 16 Mei 2025 -
Apresiasi Kegiatan Belajar di Museum, Guru dan Siswa Mengaku Menambah Wawasan Sejarah dan Budaya
Jumat, 16 Mei 2025