Asyik Nyabu, Warga Labuhan Maringgai Lamtim Diciduk Polisi

Pelaku saat diamankan pihak kepolisian. Foto :Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Sedang asyik menggunakan sabu, seorang warga berinisial HA (41) berasal dari Kecamatan Labuhan Maringgai Kabupaten Lampung Timur ditangkap oleh tim kepolisian satuan reserse narkoba polres Lamtim.
Kasat Reserse Narkoba Polres Lampung Timur Iptu Suheri saat dikonfirmasi mengatakan pelaku sedang asik menggunakan narkoba berjenis sabu-sabu di sekitar tempat tinggalnya.
"Saat tim kami sedang melakukan patroli keliling di wilayah hukum setempat, kami mendapatkan seorang warga sedang asik menggunakan sabu-sabu," kata Iptu Suheri saat dikonfirmasi. Senin, (25/07/2022).
Ia juga mengatakan pelaku ditangkap pada Minggu, (24/07/2022) sekitar pukul 20.00 WIB bersama barang bukti milik pelaku.
"Barang bukti berupa Plastik klip yang diduga berisi Narkotika jenis sabu-sabu seberat 0.20 gram, Alat Hisap (Bong), dan juga korek api," ujarnya.
Iptu Suheri mengungkapkan saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolres Lampung Timur.
"Selanjutnya pelaku dan seluruh barang buktinya dibawa tim kami ke Satuan Narkoba Polres Lampung Timur, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," pungkas Iptu Suheri. (*)
Berita Lainnya
-
Bupati Ela: TMMD Bukan Hanya Bangun Fisik, Tapi Juga Sosial dan Kesejahteraan Rakyat
Selasa, 06 Mei 2025 -
Singkong Petani Lampung Dibeli dengan Harga Rendah, Maradoni: Alat Ukur Kadar Aci Perusahaan Tidak Akurat
Sabtu, 03 Mei 2025 -
Polisi Tangkap 10 Tersangka dari Sejumlah Kasus Kejahatan di Lampung Timur
Jumat, 02 Mei 2025 -
9 Bulan Berlalu, Kasus Mayat Perempuan Dalam Karung di Lampung Timur Belum Terungkap
Jumat, 02 Mei 2025