Asyik Nyabu, Warga Labuhan Maringgai Lamtim Diciduk Polisi

Pelaku saat diamankan pihak kepolisian. Foto :Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Sedang asyik menggunakan sabu, seorang warga berinisial HA (41) berasal dari Kecamatan Labuhan Maringgai Kabupaten Lampung Timur ditangkap oleh tim kepolisian satuan reserse narkoba polres Lamtim.
Kasat Reserse Narkoba Polres Lampung Timur Iptu Suheri saat dikonfirmasi mengatakan pelaku sedang asik menggunakan narkoba berjenis sabu-sabu di sekitar tempat tinggalnya.
"Saat tim kami sedang melakukan patroli keliling di wilayah hukum setempat, kami mendapatkan seorang warga sedang asik menggunakan sabu-sabu," kata Iptu Suheri saat dikonfirmasi. Senin, (25/07/2022).
Ia juga mengatakan pelaku ditangkap pada Minggu, (24/07/2022) sekitar pukul 20.00 WIB bersama barang bukti milik pelaku.
"Barang bukti berupa Plastik klip yang diduga berisi Narkotika jenis sabu-sabu seberat 0.20 gram, Alat Hisap (Bong), dan juga korek api," ujarnya.
Iptu Suheri mengungkapkan saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolres Lampung Timur.
"Selanjutnya pelaku dan seluruh barang buktinya dibawa tim kami ke Satuan Narkoba Polres Lampung Timur, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," pungkas Iptu Suheri. (*)
Berita Lainnya
-
Tak Perlu ke Sukadana, Warga Lamtim Selatan Segera Nikmati Samsat Drive Thru Baru
Kamis, 10 Juli 2025 -
Merawat Tradisi, Merajut Harmoni Lewat Kirab Budaya di Lampung Timur
Rabu, 09 Juli 2025 -
Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Motor di Labuhan Ratu Lamtim
Jumat, 04 Juli 2025 -
Tambang Pasir Ilegal di Labuhan Maringgai Disegel, DLH dan ESDM Lampung Pasang Plang di Enam Titik
Kamis, 03 Juli 2025