ASN di Lamsel Nekat Bolos, Tukin Dipotong 3 Persen

Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Kemasyarakatan, Yespi Cory, saat dimintai keterangan, Senin (25/07/2022). Foto: Handika/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemeritah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) nekat bolos atau tidak masuk kerja tanpa keterangan, maka Tunjangan Kinerja (Tukin) nya bakal dipotong tiga persen.
Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Kemasyarakatan, Yespi Cory mengatakan, karena ada aturan-aturan yang mengatur tunjangan kinerja. Contohnya dalam Peraturan Bupati.
"Tadi saat apel pagi Pejabat Eselon 2 dan 3, melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) telah mengganti absen manual menjadi absen finger print atau sidik jari," kata Yespi, saat dimintai keterangan, Senin (25/07/2022).
Rencananya lanjutnya, usai Pejabat Eselon 2 dan 3, mulai bulan depan apel pagi akan diperluas melibatkan lima organisasi perangkat daerah. Bahkan, hingga ASN seluruh Dinas juga di kecamatan.
"Mulai bulan depan, itu ada 5 Dinas untuk sampel yaitu Setda, sesudah itu BKD sendiri, Dinkes, BPKAD dan rencana ada tambahan RSUD Bob Bazaar. Kedepannya mungkin akan keseluruhan," lanjutnya.
Yespi berharap, dengan diterapkannya absensi sidik jari bisa mendorong para ASN untuk berdisiplin waktu sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.
"Dengan adanya finger print ini, mudah-mudahan akan semakin meningkat tingkat kedisiplinan," harapnya.
Ia juga berpesan kepada ASN yang masih berleha-leha agar segera berbenah dalam hal disiplin kehadiran, karena hal itu akan dilaporkan ke Sekretaris Daerah.
"Jelas, itu akan dilaporkan ke pak Sekda. Karena beliau adalah pimpinan tertinggi untuk ASN, yang kedua ke BKD dan Keuangan, karena itu menyangkut tunjangan kinerja," tegasnya. (*)
Video KUPAS TV : Mata Uang Terbaru Bergambar Jokowi Hebohkan Jagat Maya
Berita Lainnya
-
Belasan Rumah di Ketapang Lampung Selatan Kebanjiran
Selasa, 01 Juli 2025 -
Mobil Korban Perampokan di Lampung Selatan Ditemukan di Bandar Lampung
Selasa, 01 Juli 2025 -
HUT Bhayangkara ke-79, Kupas Tuntas Diganjar Penghargaan dari Kapolres Lamsel
Selasa, 01 Juli 2025 -
PDI Perjuangan dan PKS Lampung Selatan Usulkan Perubahan AKD DPRD Periode 2024–2029
Senin, 30 Juni 2025