KUPAS TV : Terungkap! Polda Lampung Tetapkan 4 Tersangka Atas Meninggalnya Rio Napi Anak
Sabtu, 23 Juli 2022 - 17.30 WIB
83
Kupastuntas.co - Memperingati Hari Anak Nasional Tepat di tanggal 23 Juli 2022, Polda Lampung tetapkan empat tersangka penganiaya Rio Febrian berusia 17 tahun warga binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LKPA) kelas II, Lampung hingga meregang nyawa.
Adapun Keempat tersangka yang berinisial IA berusia 17 tahun, NP berusia 16 tahun, RB berusia 17 tahun, dan DS berusia 17 tahun merupakan warga binaan LPKA Klas II, Lampung.
Kupas TV Lainnya
-
KUPAS TV : Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad, Hadiri Jalan Sehat HUT Lampung Tengah di Bandar Mataram
Selasa, 20 Juni 2023 -
KUPAS TV : Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad Tinjau Pasar Rakyat Bandar Jaya dan Akan Difungsikan Kembali
Senin, 19 Juni 2023 -
KUPAS TV : Bupati Lampung Tengah Resmikan Jembatan Gantung di Pubian
Minggu, 18 Juni 2023 -
KUPAS TV : Bupati Lamteng Dampingi Mensos RI Temui Korban Pelecehan oleh Ayah Tiri di Lampung Tengah
Sabtu, 17 Juni 2023


