Dor! Mencoba Kabur, Dua Spesialis Curanmor di Lamtim Dihadiahi Timah Panas
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Dua pelaku spesialis Curanmor (pencurian kendaraan bermotor) berhasil dibekuk oleh tim gabungan Polres Lampung Timur.
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur Iptu Johannes Erwin mengatakan dua pelaku spesialis curanmor dibekuk di Desa Sriminosari, Kecamatan Labuhan Maringgai pada Jum'at, (22/07/2022) sekitar pukul 23.45 WIB.
"Dua
pelaku curanmor berinisial SA (28) warga Kecamatan Gunung Pelindung, dan RI
(27) warga Kecamatan Jabung," katanya kepada media. Sabtu, (23/07/2022).
Ia
menjelaskan dua pelaku tersebut berusaha melarikan diri saat akan ditangkap
oleh tim gabungan Polres Lamtim.
"Petugas
kepolisian terpaksa melakukan tindakan tegas terukur kepada pelaku tindak
pidana curanmor tersebut," jelasnya.
Ia
mengungkapkan dua pelaku tersebut sering melakukan aksi pencurian motor di
wilayah Lamtim seperti di Kecamatan Mataram Baru, Jabung, dan Pasir Sakti.
"Awal
bulan Juli 2021, pelaku tersebut mencuri sepeda motor Honda Beat milik pasien
yang terparkir di Klinik Kesehatan di Kecamatan Mataram Baru," ujarnya.
"Pada
tahun 2022 di pertengahan bulan Juli, pelaku kembali melakukan aksi pencurian
sepeda motor Honda Beat dari rumah warga di Kecamatan Jabung," sambungnya.
Iptu
Johannes Erwin juga mengungkapkan tim gabungan yang membekuk dua pelaku
curanmor terdiri dari tim gabungan Satreskrim Polres Lamtim, Polsek Jabung,
Polsek Pasir Sakti dan Polsek Way Jepara.
"Saat
tim gabungan membekuk dua pelaku curanmor, berhasil juga mengamankan barang
bukti berupa dua unit sepeda motor," ungkapnya.
"Saat
ini, dua pelaku curanmor dan juga barang bukti tersebut telah diamankan ke
Mapolres Lamtim guna proses penyelidikan lebih lanjut," pungkas Iptu
Johannes. (*)
Berita Lainnya
-
Empat Srikandi Politisi Asal Lampung Timur Komitmen Menjaga Lingkungan
Sabtu, 11 Januari 2025 -
Pembunuh Bayi Kandung di Lampung Timur Jalani Pemeriksaan Kejiwaan dan Proses Hukum
Sabtu, 11 Januari 2025 -
Tragedi di Lampung Timur: Ibu Tega Habisi Nyawa Bayi Kandung
Sabtu, 11 Januari 2025 -
Diduga Korupsi Pembangunan Gerbang Rumdis Senilai Rp6,9 Miliar, Kejati Sita Mobil, Perhiasan Hingga Tas Mewah dari Rumah Bupati Lampung Timur
Jumat, 10 Januari 2025