PT HJW Kembalikan Kerugian Negara, Pembangunan Gedung Bedah Terpadu RSUD Abdul Moeloek Dilanjutkan

Tampak gedung bedah terpadu di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek, yang tengah dalam masa pembangunan kembali setelah sempat tertunda. Foto: Ria/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co,
Bandar Lampung - Pembangunan gedung bedah terpadu di Rumah Sakit Umum Daerah
(RSUD) Abdul Moeloek, kembali dilanjutkan setelah PT. Harapan Jejama Wawai
(HJW) mengembalikan kerugian negara berdasarkan LHP BPK Perwakilan Lampung.
BPK
RI Perwakilan Lampung menilai dalam kegiatan kontruksi gedung bedah terpadu dan
pembangunan Gedung Perawatan Neurologi RSUDAM dilaksanakan tidak sesuai
spesifikasi sebesar Rp2,92 miliar dan kurang volume sebesar Rp78,38 juta.
"Pembayaran
untuk kekurangan pembangunan gedung telah diselesaikan oleh pengembang.
Pembayaran dilakukan dua kali untuk tahap pertama Rp300 juta dan tahap kedua
pada 20 Juli kemarin sebesar Rp2,7 miliar," kata Direktur RSUD Abdul Moeloek
Lukman Pura saat dimintai keterangan, Jum'at (22/7/2022).
Lukman
mengungkapkan jika pihaknya telah meminta bantuan Ahli Struktur Laboratoriun
Pengujian Teknik Sipil dari Universitas Bandar Lampung untuk melakukan
penilaian dengan melakukan uji kualitas mutu beton dan uji kemiringan atau
verticality.
"Tim
ahli dari Universitas Bandar Lampung sudah merekomendasikan untuk dapat
dilanjutkan. Berdasarkan catatan tidak ada kemiringan atau hal lain yang
mengancam dan merekomendasikan untuk dilanjutkan," kata dia.
Menurut
Lukman gedung bedah terpadu tersebut nantinya akan digunakan untuk mendukung
progam Kementerian Kesehatan dalam rangka transformasi kesehatan.
Diantaranya
transformasi layanan primer, transformasi layanan rujukan, transformasi sistem
ketahanan kesehatan, transformasi sistem pembiayaan kesehatan, transformasi SDM
kesehatan dan transfromasi teknologi kesehatan.
"Kita
terima dua dalam rangka transformasi kesehatan yang meliputi transformasi
pelayanan primer dan pelayanan rujukan. Nantinya ada empat locus yakni, stroke,
neurologi atau ginjal, kanker dan jantung," kata dia.
Dikonfirmasi
terpisah Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Lampung Slamet Riyadi,
mengungkapkan jika lanjutan pembangunan gedung perawatan bedah terpadu memiliki
nilai pagu paket Rp32,11 miliar.
"Tapi
sekarang sedang diulang tendernya karena tidak ada penyedia yang melakukan
penawaran yang memenuhi syarat. Sampai dengan selesai paling tidak membutuhkan
waktu lebih dari satu bulan," kata dia. (*)
Berita Lainnya
-
Hadapi PSU Pesawaran, Sudin Tegaskan Saksi dan Kordes Bekerja Maksimal Menangkan Nanda-Anton
Sabtu, 17 Mei 2025 -
Janji Manis di TikTok, 5 Warga Lampung Timur Bayar Jutaan Rupiah untuk Bekerja Ilegal ke Malaysia
Sabtu, 17 Mei 2025 -
Rektor UBL Terima Penghargaan Profesor Kehormatan
Sabtu, 17 Mei 2025 -
Polda Lampung Periksa Lima Saksi Terkait Kasus Dugaan Pembunuhan Kakak Adik di Pesisir Barat
Jumat, 16 Mei 2025