• Sabtu, 17 Mei 2025

PT HJW Kembalikan Kerugian Negara, Pembangunan Gedung Bedah Terpadu RSUD Abdul Moeloek Dilanjutkan

Jumat, 22 Juli 2022 - 17.00 WIB
438

Tampak gedung bedah terpadu di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek, yang tengah dalam masa pembangunan kembali setelah sempat tertunda. Foto: Ria/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pembangunan gedung bedah terpadu di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek, kembali dilanjutkan setelah PT. Harapan Jejama Wawai (HJW) mengembalikan kerugian negara berdasarkan LHP BPK Perwakilan Lampung.

BPK RI Perwakilan Lampung menilai dalam kegiatan kontruksi gedung bedah terpadu dan pembangunan Gedung Perawatan Neurologi RSUDAM dilaksanakan tidak sesuai spesifikasi sebesar Rp2,92 miliar dan kurang volume sebesar Rp78,38 juta.

"Pembayaran untuk kekurangan pembangunan gedung telah diselesaikan oleh pengembang. Pembayaran dilakukan dua kali untuk tahap pertama Rp300 juta dan tahap kedua pada 20 Juli kemarin sebesar Rp2,7 miliar," kata Direktur RSUD Abdul Moeloek Lukman Pura saat dimintai keterangan, Jum'at (22/7/2022).

Lukman mengungkapkan jika pihaknya telah meminta bantuan Ahli Struktur Laboratoriun Pengujian Teknik Sipil dari Universitas Bandar Lampung untuk melakukan penilaian dengan melakukan uji kualitas mutu beton dan uji kemiringan atau verticality.

"Tim ahli dari Universitas Bandar Lampung sudah merekomendasikan untuk dapat dilanjutkan. Berdasarkan catatan tidak ada kemiringan atau hal lain yang mengancam dan merekomendasikan untuk dilanjutkan," kata dia.

Menurut Lukman gedung bedah terpadu tersebut nantinya akan digunakan untuk mendukung progam Kementerian Kesehatan dalam rangka transformasi kesehatan.

Diantaranya transformasi layanan primer, transformasi layanan rujukan, transformasi sistem ketahanan kesehatan, transformasi sistem pembiayaan kesehatan, transformasi SDM kesehatan dan transfromasi teknologi kesehatan.

"Kita terima dua dalam rangka transformasi kesehatan yang meliputi transformasi pelayanan primer dan pelayanan rujukan. Nantinya ada empat locus yakni, stroke, neurologi atau ginjal, kanker dan jantung," kata dia.

Dikonfirmasi terpisah Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Lampung Slamet Riyadi, mengungkapkan jika lanjutan pembangunan gedung perawatan bedah terpadu memiliki nilai pagu paket Rp32,11 miliar.

"Tapi sekarang sedang diulang tendernya karena tidak ada penyedia yang melakukan penawaran yang memenuhi syarat. Sampai dengan selesai paling tidak membutuhkan waktu lebih dari satu bulan," kata dia. (*)