Pemkab Lambar Beri Bantuan pada Korban Kebakaran di Kenali

Bantuan berupa perlengkapan dapur, dan Sembako, serta perabotan seperti karpet, terpal serta matras darurat untuk korban kebakaran di Pekon Kenali, Kecamatan Belalau, Jumat (22/7/2022). Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat (Lambar) melalui Dinas Sosial (Dinsos) menyalurkan bantuan kepada korban kebakaran di Pekon (Desa) Kenali, Kecamatan Belalau, Jumat (22/7/2022).
Kepala Dinas Sosial Lambar Jaimin, melalui Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Ferri Istanto mengatakan, pihaknya telah meninjau langsung kondisi rumah milik warga yang ludes terbakar tersebut dan turut berduka atas peristiwa yang terjadi.
"Mudah-mudahan keluarga yang terkena musibah diberi kesabaran dan ketabahan menerima cobaan ini. Kita tidak bisa menduga musibah bisa terjadi kapan saja dan menimpa siapa saja," kata Ferri, saat dikonfirmasi, Jumat (22/7/2022) sore.
Baca juga : Terungkap, Ini Penyebab Kebakaran 3 Rumah di Kenali Lambar
Untuk meringankan beban keluarga yang terkena musibah tersebut, pihaknya memberikan bantuan berupa perlengkapan dapur, dan sembilan bahan pokok (Sembako), serta berbagai perabotan lain seperti karpet, terpal serta matras darurat dari Kementerian Sosial.
"Bantuan tersebut sebagai bentuk kepedulian Pemkab Lambar terhadap masyarakat yang terkena musibah, sehingga diharapkan bisa sedikit meringankan beban keluarga korban meskipun tidak banyak, mudah-mudahan bisa membantu meringankan," jelasnya
Sebelumnya, tiga rumah di Pekon (Desa) Kenali, Kecamatan Belalau, Kabupaten Lampung Barat terbakar, Jumat (22/7/2022). Dua rumah diantaranya ludes terbakar. (*)
Video KUPAS TV : Detik-Detik 3 Rumah di Lampung Barat Hangus Terbakar
Berita Lainnya
-
Pemkab Lampung Barat Pelajari Penerapan Mal Pelayanan Publik dari Badung Bali
Kamis, 16 Oktober 2025 -
Sekolah di Lambar Diimbau Gunakan Lamban Pancasila untuk Kegiatan Edukatif
Rabu, 15 Oktober 2025 -
Inspektorat Ultimatum Kasus Dugaan Korupsi DD Sinar Jaya Lambar Harus Rampung Pekan Depan, Pj Peratin Bungkam
Rabu, 15 Oktober 2025 -
Disdikbud Lambar Wajibkan Sekolah Terapkan Pembiasaan Berbahasa Lampung
Rabu, 15 Oktober 2025